London (ANTARA News) - Indonesia mengimbau Laos untuk meningkatkan kerjasama dalam ASEAN Inter-Governmental Commision on Human Rights sebagai upaya memajukan dan melindungi hak asasi manudia secara efektif di seluruh wilayah ASEAN.

Himbauan itu disampaikan Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Dian Triansyah Djani, dalam Sesi ke-8 Universal Periodic Review Dewan HAM PBB, demikian keterangan yang diterima koresponden ANTARA London, Rabu.

Dubes Dian Triansyah Djani mengatakan, dalam pembahasan laporan UPR Laos, ia mencatat berbagai langkah-langkah Pemerintah Laos dalam mengupayakan peningkatan budaya penghormatan kepada HAM serta penerapan good governance dan pemberantasan kemiskinan.

Berbagai perkembangan positif juga digarisbawahi, seperti ratifikasi Laos terhadap Konvensi Perlindungan Hak Penyandang Cacat tahun 2009 serta reformasi judisial dan perbaikan manajemen penjara.

Diharapkannya rekomendasi tersebut akan meningkatkan kerjasama dan interaksi dengan mekanisme HAM internasional, dan di lain pihak masyarakat internasional mendukung dan memberikan bantuan teknis bagi Laos dalam memformulasikan dan menerapkan kebijakan di bidang HAM secara konsisten dan efektif.

Dalam sesi Dewan HAM , Indonesia akan menjadi salah satu anggota Troika untuk Kuwait, bersama dengan Hongaria dan Madagaskar. Troika antara lain bertanggung jawab membantu penyusunan laporan state under review (SuR) yang akan diadopsi DHAM.

Selain itu, Indonesia terus berperan aktif dalam memberikan berbagai rekomendasi dan pertanyaan bagi negara-negara yang menjalani proses ini. Dewan HAM kembali memulai sidang Kelompok Kerja Universal Periodic Review (UPR) Sesi ke-8 yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 14 Mei mendatang.

Lima belas negara dijadwalkan menyampaikan laporan HAM mereka, yang antara lain terdiri dari Laos, Swedia, Turki, Kuwait dan Kyrgyzstan.

UPR merupakan salah satu mekanisme Dewan HAM yang memberi kesempatan kepada negara anggota PBB untuk menyampaikan berbagai upaya dan pelaksanaan pemajuan dan perlindungan HAM di negaranya.

Hingga saat ini, tujuh negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, telah menyampaikan laporan UPR mereka. Singapura, Myanmar dan Thailand akan menjalani review pada tahun 2011.

Negara lain yang akan menjalani proses UPR dalam sesi ini antara lain Kiribati, Guinea, Spanyol, Swedia, Lesotho, Guinea Bissau, Kenya, Armenia, Grenada, Guyana, dan Belarus.

(U-ZG/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010