Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan bahwa sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI selalu dibutuhkan masyarakat, ibarat telepon seluler yang selalu membutuhkan "charger".
HNW, dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar MPR RI diselenggarakan antara lain untuk menyegarkan ingatan masyarakat Indonesia terhadap kesepakatan yang telah diambil oleh para pendiri bangsa.
Tujuannya, kata dia, agar kesepakatan tersebut selalu diingat, dijaga, dan dilestarikan sebagai kesepahaman yang harus dipertahankan sampai kapanpun, apalagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia tak bisa dilepaskan dari berbagai kesepakatan yang telah diambil oleh para pendirinya.
Keterangan itu disampaikan HNW secara daring pada acara Temu Tokoh Nasional/Kebangsaan yang merupakan kerja sama MPR dengan Yayasan Muda Visa Mandiri, berlangsung di SDIT Matahari, Jalan Jurangmangu Barat, Tangerang, Banten.
Baca juga: Bamsoet ajak pemuda dan remaja masjid syiarkan nilai-nilai kebangsaan
Ikut hadir pada acara tersebut, anggota FPKS MPR RI Dr. H. Mulyanto, Staf Khusus Wakil Ketua MPR TB. Soenmandjaja, serta Ketua Yayasan Muda Visa Mandiri Mustopa.
Menurut HNW, saat ini sosialisasi Empat Pilar semakin penting karena belakangan muncul berbagai gerakan yang bermaksud mengingkari dan mengubah kesepakatan tersebut, seperti upaya mengganti Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila, serta upaya mencabik-cabik NKRI seperti dilakukan organisasi Papua Merdeka.
"Upaya mengubah kesepahaman yang dulu sudah diamanatkan oleh para pendiri bangsa pasti akan menimbulkan penolakan, keributan bahkan korban jiwa. Di Papua misalnya, gerakan OPM sudah menimbulkan jatuhnya korban jiwa, dan terus memberi ancaman serta rasa tidak aman dikalangan masyarakat Papua. Karena itu penting bagi Tentara Nasional Indonesia, menumpas serta menegakkan kedaulatan NKRI dari ancaman serta gangguan OPM," katanya.
Falsafah, dasar, dan ideologi Pancasila, kata Hidayat sudah selesai pada 18 Agustus 1945 sehingga tidak boleh ada kelompok yang menggugat, apalagi berusaha mengubah kesepakatan tersebut.
Baca juga: MPR: Empat Pilar anugerah sangat bernilai bangsa Indonesia
Demikian juga bentuk negara, kata dia, adalah final dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun karena NKRI adalah bentuk negara yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia yang memiliki banyak kepulauan, dan dipisahkan oleh lautan.
"Sampai kapanpun Sosialisasi Empat Pilar dibutuhkan oleh bangsa Indonesia, sebagaimana handphone membutuhkan charger. Terlebih jika muncul upaya-upaya mengkhianati dan mengganti kesepahaman yang pernah ditetapkan oleh para pendiri bangsa," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020