Jakarta (ANTARA News) - Menkeu Sri Mulyani Indrawati berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengambil kesimpulan setelah melakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan memperoleh kepastian hukum.

"Dengan selesainya pemberian keterangan, diharapkan KPK dapat menetapkan kesimpulan agar ada kepastian hukum dan masyarakat peroleh gambaran lengkap kasus itu, dan menghindarkan adanya vonis masyarakat terhadap berbagai pihak," kata Sri Mulyani usai menjalani pemeriksaan KPK di Kantor Kemenkeu Jalan Wahidin Raya Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, dirinya mengharapkan adanya kepastian hukum baik dalam posisinya sebagai warga negara maupun sebagai pejabat publik.

"Kami sebagai pejabat publik melaksanakan amanat secara transparan dan akuntabel," katanya.

Ia berharap ke depan, semua pihak menghormati proses hukum yang obyektif karena semua pihak punya kepentingan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Mengenai keterangan yang disampaikan kepada KPK, Sri Mulyani mengatakan, keterangan yang disampaikan meliputi berbagai isu dari proses penetapan sistemik dan proses penyerahan Bank Century dari Komite Koordinasi ke LPS.

"Kami sampaikan berbagai keterangan dan dokumen termasuk latar belakang hingga munculnya 3 Perppu," katanya.

Ia menyebutkan, KPK menyoroti pertemuan dan rapat konsultasi Menkeu, BI, dan LPS sejak 13 Nopember hingga 24 Nopember 2008.

"Saya mendukung dan menghargai langkah KPK menyelidiki penanganan Bank Century, juga sangat mendukung dan proaktif menyampaikan informasi secara utuh dan lengkap dalam mendukung tugas KPK," katanya.

Ia menyebutkan, pada 30 November 2009, pihaknya sudah menyampaikan berbagai keterangan dan dokumen terkait penanganan Bank Century kepada KPK.

"Kemudian pada 11 Desember 2009, kami sampaikan data pendukung agar KPK dapat lebih meneliti dan merekonstruksi kondisi saat itu," katanya.

(T.A039*S034/B012/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010