"Hasilnya sedang kita tunggu di Komisi Fatwa MUI," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam jumpa pers daring yang dipantau di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pembahasan soal fatwa vaksin tersebut merupakan satu dari lima agenda Munas MUI. Pembahasan pandangan keagamaan MUI itu akan dibahas melalui sidang komisi yang dilakukan secara luring dan daring.
Ketua Pengarah Steering Committee Munas MUI X, KH Abdullah Jaidi, mengatakan pembahasan fatwa menyangkut kondisi kontemporer dan berbagai hal terkait lainnya.
Baca juga: Wapres: Izin BPOM dan Fatwa MUI harus ada sebelum vaksinasi COVID-19
Baca juga: MUI ingatkan masyarakat tenang soal vaksin COVID-19
"Pembahasan fatwa-fatwa baik terkait kondisi kontemporer atau yang sekarang diharapkan umat ada penjelasan, baik vaksin, bagaimana menyikapi vaksin tersebut," katanya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan terdapat lima agenda besar Munas MUI X, di antaranya menilai pertanggungjawaban pengurus MUI periode 2015-2020.
Selanjutnya, kata dia, Munas juga menyusun Garis-garis Besar Program Kerja Nasional 2020-2025, menetapkan perubahan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PDPRT) MUI, menetapkan fatwa dan rekomendasi serta memilih pengurus MUI untuk masa bakti 2020-2025.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker
Baca juga: BPOM-MUI-Kemenag akan pastikan keamanan-kehalalan vaksin COVID-19
Baca juga: Terkait pandemi, Wapres: MUI sudah berperan sejak lama
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020