"Pemprov Kaltara tahun ini sejatinya ingin mengulang kesuksesan berada di urutan ketiga nasional terbaik dalam rencana aksi pencegahan korupsi seperti pada 2019 dengan nilai 93," kata Surianyah, Sekprov Kaltara di Tanjung Selor, Senin.
Namun, pihaknya realistis akibat berbagai hambatan, khususnya pandemi COVID-19, sehingga pada 2020 diharapkan bisa masuk lima besar.
Pencapaian semua daerah di Indonesia mengenai hal itu nanti akan dirilis melalui Sistem Informasi Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi) KPK.
Hal tersebut disampaikan saat Pemprov bersama KPK melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Capaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (MCP/Monitoring Centre for Prevention), Senin (23/11/2020) di Tanjung Selor.
Optimistis Kaltara itu berdasarkan data, dari tujuh area intervensi capaian MCP tahun 2020, ada empat area intervensi yang sudah kategori hijau, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD (87,1%), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (89,5%), APIP (73,9%), Manajemen ASN (91,6%).
Ada pun tiga area intervensi lainnya masih kategori kuning masing-masing Pengadaan Barang dan Jasa (87,1%), Optimalisasi Pajak Daerah (40,1%), dan Manajemen Aset Daerah (61,4%).
Guna mendorong area-area intervensi menjadi lebih tinggi, ada upaya-upaya khusus.
Upaya khusus itu, antara lain, dalam perencanaan dan penganggaran masih membenahi indikator Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Biaya (ASB).
"Sehingga di sisa waktu 2020 ini, kita akan lakukan 'review' analisis standar biaya dan standar satuan harga. Termasuk menetapkan APBD tepat waktu," ujarnya.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara Teguh Setyabudi di hadapan Tim Korsupgah KPK mengungkapkan Pemprov Kaltara melalui semua OPD-nya telah berusaha keras melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi di semua lini.
Pemprov juga berkomitmen mempertahankan pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi tahun lalu.
"Adapun hal-hal yang kurang, tolong kiranya Pemprov diberikan arahan dan petunjuk sehingga betul-betul menyiapkan MCP dengan sebaik-baiknya," kata Teguh Setyabudi.
Sebelumnya, tahun lalu, Kaltara masuk tiga besar nasional pencegahan korupsi dirilis KPK melalui Sistem Informasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi dari 542 pemerintah daerah se-Indonesia.
Baca juga: Gubernur Kaltara : bangun sistem pencegahan korupsi
Baca juga: Upaya pencegahan korupsi wujudkan pilkada berintegritas
Baca juga: KPK sadar kinerja hanya dilihat dari penindakan dibanding pencegahan
Pewarta: Iskandar Zulkarnaen
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020