Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil tes asesmen oleh pihak ketiga terhadap 23 jaksa yang tengah mengikuti seleksi sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus penyelidik dan penyidik KPK.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirimkan 23 jaksanya untuk mengikuti seleksi tersebut.
"Saat ini masih menunggu hasil dari tes dimaksud untuk kemudian peserta yang lulus akan dilakukan tes kesehatan dan wawancara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK infokan Kejagung kirim 23 jaksa ikuti seleksi penyidik KPK
Ia mengatakan pelaksanaan tes asesmen telah dilakukan dalam dua "batch", yakni pada 9-10 November 2020 dan 11-12 November 2020.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku lembaganya saat ini membutuhkan penambahan sekitar 100 personel untuk memperkuat bidang penindakan.
"Tuntutan kebutuhan di Direktorat Penyidikan, Penyelidikan, dan Penuntutan, kami secara renstra (rencana strategis) masih ada penambahan 100 personel itu diperuntukkan bisa untuk misalnya spesialis "asset tracing", korwil, penyidik, maupun penyelidik, dan penuntut," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10).
Namun, kata dia, KPK akan memprioritaskan penambahan personel tersebut untuk bagian penyidikan dan penuntutan.
"Memang yang kami pilih berdasarkan prioritas adalah dua, penyidikan dan penuntutan," kata dia.
Baca juga: Enam kandidat lolos tes potensi akademik seleksi Jubir KPK
Baca juga: KPK sebut struktur baru organisasi tidak "gemuk"
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020