Jakarta (ANTARA News) - Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (PANNAS BMKT) dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melansir pengumuman lelang nomor : 01/LELANG/BMKT/IV/2010 yang berisi ketentuan -ketentuan pelaksanaan lelang.
Pelelangan barang muatan kapal tenggelam yang diangkat oleh PT.Paradigma putra Sejahtera/cosmix Underwater Research Ltd. dari perairan laut Jawa di utara cirebon pada titik kordinat 05 14 55 LS dan 108 58 39 BT yaitu :
"1 (Satu) Lot hasil pengangkatan barang - barang muatan kapal yang tenggelam di perairan Cirebon pada abad ke- 10 dari lima Dinasti - Northern song, berjumlah kurang lebih 271.834 buah, dengan harga limit lelang sebesar 80 juta dolar AS dan harus terlebih dulu deposit (menyimpan) jaminan penawaran lelang sebesar 16 juta dolar atau 10 persen dari limit lelang."
Pelaksanaan lelang akan dilakukan pada hari rabu tanggal 5 mei 2010 dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB yang berlokasi di Ballroom gedung Mina Bahari II Kementrian kelautan dan perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta pusat.
Ketentuan lelang adalah barang yang dijual dalam lelang tersebut dalam kondisi apa adanya (as is), peserta lelang atau kuasanya wajib hadir dalam lelang, peminat lelang wajib menyetorkan jaminan ke rekening penampungan valuta asing Kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang Jakarta II di Bank BNI cabang senen no.191584632 paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang, pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ke rekening yang ditunjuk paling lambat 3 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, pemenang juga dikenakan biaya lelang sebesar 1 persen dari harga lelang (terbentuk),
Peserta lelang harus memiliki ID card dan NIPL (Nomor induk peserta lelang), dengan maksimal pendamping 4 orang,peserta lelang tidak boleh mempengaruhi peserta lain dalam melakukan penawaran,peserta wajib menjaga ketertiban dan keamanan,cara penawaran lelang dilakukan secara lisan/terbuka dengan harga naik-naik,bagi peserta yang tidak menjadi pemenang dapat mengambil uang jaminannya di KPKNL Jakarta III,
Apabila terjadi pembatalan/penundaan lelang peminat lelang tidak diperkenankan melakukan penuntutan ke pihak KPKNL Jakarta II dan PANNAS BMKT, informasi lebih lanjut bisa diperoleh di laman www.indonesia-sunken-treasure.com.(YUD/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010