Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Senin, mengatakan, kebiasaan warga bantaran sungai yang membuang air besar (BAB) di sungai harus dihilangkan demi peningkatan kesehatan warga.
"Kita komitmen mewujudkan Muba zero persen open defecation free (ODF), tidak boleh lagi warga Musi Banyasin (Muba) itu buang air besar (BAB) sembarangan. Jadi seluruh 'bong' di Muba dibongkar dan warga harus BAB di toilet yang layak," kata Dodi.
Baca juga: Tabalong kabupaten pertama deklarasi bebas BAB sembarang di Kalimantan
Pemkab Muba menargetkan pada 2021 tidak ada lagi ‘bong’ di pinggir sungai hingga ke pelosok desa.
Atas gerakan tersebut, Muba mendapatkan rekor Muri pada peringatan Hari Toilet Sedunia dan Hari Kesehatan yang ke-56 belum ini karena melakukan pembongkaran sebanyak 782 bong.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali mengapresiasi gerakan inovasi Muba Bergerak (Muba Bebas Berak Sembarang), yang berharap langkah ini diikuti kabupaten lain di Indonesia.
Baca juga: Temanggung deklarasikan terbebas dari perilaku BAB sembarangan
“Ini merupakan gerakan nyata untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan menjaga kesehatan warga,” kata dia.
Sejauh ini terdapat 29 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah 100 persen stop BAB sembarangan.
Kementerian Kesehatan mencanangkan Indonesia bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan (open defecation free/ODF) pada 2024. Langkah ini untuk merealisasikan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama air minum bersih dan sanitasi aman pada 2030.
"Tahun 2024, kita capai Indonesia 100 persen open defecation free. Tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan," ujar dia.
Baca juga: Empat daerah di Jatim dinyatakan ODF
Baca juga: Kabupaten Jepara optimistis capai target ODF di seluruh desa
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020