Entikong, Kalbar (ANTARA News) - Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Pontianak Jusuf Indarto mengakui Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong di Kabupaten Sanggau, rawan penyelundupan barang atau narkotika dari Malaysia - Kalbar.
"Selama PPLB Entikong belum dilengkapi fasilitas terminal bongkar muat, maka PPLB itu sangat terbuka untuk praktek penyelundupan," katanya saat melihat langsung barang bukti 8,7 kilogram sabu-sabu yang diamankan petugas Bea dan Cukai PPLB Entikong dalam dua hari terakhir di Entikong, Selasa.
Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai Entikong, Minggu (2/5) berhasil mengamankan sabu-sabu sebesar 4,2 kilogram dari seorang warga asal Lamongan, Jawa Timur, bernama Aryati Elisabeth (36) saat melewati PPLB Entikong.
Petugas Bea dan Cukai mencurigai ransel milik Aryati Elisabeth. Saat dibuka ternyata tersangka membawa sabu-sabu seberat 4,2 kilogram senilai Rp7,56 miliar yang dibungkus dengan aluminium foil yang dicampur dengan bubuk kopi, guna mengelabui petugas.
Tersangka berangkat dari Kuching, pukul 06.30 waktu setempat menggunakan Bus Bintang Jaya Express. Kemudian bus tersebut tiba di Entikong pukul 09.00 WIB.
Kemudian, Senin (3/5) petugas Bea dan Cukai Entikong kembali mengamankan sabu-sabu seberat 4,5 kilogram dari tas milik Lidya Putri yang juga menggunakan bus Bintang Jaya dari Kuching, Malaysia Timur tujuan Pontianak.
Saat ini barang buki sabu-sabu milik kedua tersangka itu diamankan di Pos Bea Cukai Entikong.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Pontianak mengatakan, telah menyurati pemerintah pusat agar secepatnya membangun terminal bongkar muat di kawasan PPLB Entikong.
(U.A057/A024)
(U.A057/B/N005/N005) 04-05-2010 09:03:32
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010