Pangkalpinang (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung meminta pemerintah kabupaten/kota menindak tegas oknum guru yang melakukan pungutan liar karena memberatkan orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung, Rivai di Pangkalpinang, Senin, mengharapkan, pemerintah kota/kabupaten mengawasi dan menindak tegas sekolah dan oknum guru yang terbukti melakukan segala bentuk pungutan liar (pungli).

Ia mengemukakan hal itu seiring banyak keluhan para siswa dan orang tua murid.

"Kita mengharapkan sekolah dan oknum guru yang melakukan pungli dikenakan sanksi tegas untuk menimbulkan efek jera agar para siswa dan orang tua tidak terbebani ulah mereka," ujarnya.

Ia mengatakan, segala bentuk pungli seperti menjual buku, berbagai bentuk sumbangan dan pengadaan baju sekolah baru tidak dibenarkan. Hal itu melanggar aturan yang berlaku.

"Berdasarkan temuan dan laporan di lapangan masih banyak sekolah dan oknum guru yang mewajibkan para siswa untuk membeli buku-buku pelajaran dan sumbangan bulan sehingga mutu dan kualitas pendidikan menurun karena tiap memasuki tahun baru pelajaran buku yang dipelajari siswa terus diganti," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk menghadiri penjualan buku-buku di sekolah pemerintah telah menyediakan buku pelajaran SD, SMP, SMA dan SMK gratis melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

"Para siswa cukup download dan mengkopi buku mata pelajaran yang diinginkan melalui jaringan internet dan tidak perlu lagi membeli buku-buku pelajaran yang harga lebih tinggi," ujarnya.

Untuk mencegah segala bentuk pungli tersebut, kata dia, diharapkan keterlibatan masyarakat khususnya para orang tua siswa untuk melaporkan apabila ada pihak-pihak sekolah yang melakukan pungutan liar kepada siswa.

"Kami mengharapkan siswa dan orang tua untuk melaporkan sekolah atau guru yang melakukan kegiatan merugikan siswa karena pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk meringankan beban dan biaya sekolah melalui dana BOS, hibah pendidikan dalam peningkatan mutu pendidikan dan saran dan prasarana sekolah," ujarnya. (KMN/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010