Banda Aceh (ANTARA News) - Belasan wartawan yang bertugas di kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Nagan Raya meminta pemerintah setempat menghapus dana harmonisasi berita yang setiap tahun dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Aceh Barat.

"Kami menilai dana harmonisasi berita yang dianggarkan setiap tahun pada APBK Aceh Barat itu tidak bermanfaat dan telah menghamburkan uang rakyat, wartawan tidak berhak menerima dana tersebut," kata salah seorang jurnalis, Dedi Iskandar di Meulaboh, Senin.

Pernyataan tersebut juga disampaikan kalangan jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik dalam aksi damai memperingati Hari Buruh se-Dunia di Bundaran Pelor Kota Meulaboh yang berlangsung Minggu (2/5) sore.

Dalam aksi yang mendapat pengawalan dari aparat keamanan setempat, kalangan wartawan juga minta agar dana harmonisasi berita yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut hendaknya disalurkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan bantuan.

"Kami tidak membutuhkan dana harmonisasi berita itu, ini salah satu bentuk penghamburan uang rakyat. sebaiknya dana itu dialihkan untuk program pemberantasan kemiskinan," kata wartawan salah satu harian lokal terkemuka di provinsi Aceh itu.

Dalam aksi yang berlangsung selama satu jam itu, para jurnalis juga minta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku intimidasi, ancaman dan oknum yang menghambat tugas Pers.

"Jurnalis juga buruh, tindak tegas oknum yang melanggar UU pokok pers Nomor 40/1999," katanya.

Kalangan jurnalis bertugas di tiga kabupaten itu juga minta pemerintah untuk mengutamakan hak dan kesejahteraan para buruh yang selama ini dinilai belum mendapatkan perhatian serius.

Menurut Dedi, di tiga kabupaten di pesisir pantai barat selatan itu masih banyak perusahaan maupun usaha menengah dan kecil yang memberikan upah tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Masih banyak buruh yang bekerja dengan imbalan di bawah UMR, pemerintah dan pihak terkait harus segera menindak tegas pengusaha yang mengabaikan hak-hak buruh," kata Dedi. (IRW/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010