Jayapura (ANTARA News) - Sebanyak 18 narapidana dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kodya Jayapura, Senin petang sekitar pukul 17.30 WIT melarikan diri.
Informasi yang dihimpun ANTARA dari sejumlah sumber di Lapas Kelas II A Abepura, Senin malam, ke-18 narapidana dan tahanan itu terdiri atas 15 narapidana dan tiga tahanan yang dititipkan di lapas setempat.
Para narapida dan tahanan itu kabur sesaat setelah dilakukan penguncian blok tahanan oleh petugas.Mereka kabur dengan cara merusak pintu pos pantau (Pos B) dan melompati pagar.
Kasus larinya para napi dan tahanan itu sudah dilaporkan oleh petugas lapas ke polisi untuk melakukan pengejaran serta menangkap kembali.
Kelima belas narapidana yang lari itu, yakni Roy Kabarek, Yonas C. Karuway, Alberth Tortolius Konyep, Petrus Menti, Theopilus Bano, Ferdinand Yoku, Teni Tabuni, Yunus Sembra, Asin Alias Dani,John Nelson Hanwebi, Yoseph Karafir, Ronald Ohee, Samuel Nanulaita,Samuel Nanulaita, Yulius Nemnay, dan Asbudi alias Aco.
Tahanan yang ikut kabur bersama para narapidana itu, antara lain Wan Wenda, Nas Kogoya, dan Bomay Walela.
Ketika ditanya apakah larinya para narapida itu dibantu petugas lapas, sumber berita yang tidak mau disebutkan jati dirinya itu mengaku belum tahu pasti karena masih dalam penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, termasuk dari Lapas Abepura. (E006/D007)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010