Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengakui, jumlah siswa yang lulus ujian nasional (UN) sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah 2010 menurun dibanding 2009, namun kesimpulan akhir masih harus menunggu hasil ujian ulangan.

"Ada penurunan ya. Tapi tunggu ujian ulangan tuntas, baru bisa disimpulkan turun dibandingkan tahun lalu," kata Fasli seusai menyaksikan penandatanganan kerja sama pemberian beasiswa kepada 1.000 guru Papua oleh Yayasan Universitas Pelita Harapan di Jakarta, Senin.

Fasli menambahkan, fokus Kemendiknas saat ini bukanlah pada persentase angka kelulusan pada ujian utama melainkan pada persentase pada ujian ulangan, setelah itu, pihaknya baru akan mengevaluasi apakah hasilnya lebih baik atau buruk dibanding tahun lalu dan bagaimana agar UN tahun depan bisa meningkat.

Dikatakannya, UN SMP yang dilangsungkan secara nasional pada 29 Maret hingga 1 April dan ujian susulan pada 5 hingga 8 April tersebut baru dijadwalkan pengulangannya pada 7 - 20 Mei 2010.

Soal penurunan, menurut dia, adalah hal yang biasa terjadi, apalagi karena pengawasan yang lebih ketat dan tekad untuk menjadikan pelaksanaan UN tahun ini lebih jujur.

Mengenai Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) 2009/2010 untuk Sekolah Dasar (SD/ Madrasah Ibtidaiyah (MI), Fasli menegaskan lagi bahwa standar kelulusannya diserahkan kepada Pemda.

"Soal seberapa jauh standar kompetensi siswa SD dalam UASBN secara nasional, pusat hanya menitipkan 25 persen, sisanya diserahkan ke sekolah masing-masing dan Pemda yang menentukan standar kelulusan," katanya.

Hasil UASBN akan dievaluasi untuk memetakan tingkat kualitas pendidikan secara nasional, dan untuk menentukan kebijakan di mana saja sekolah yang memerlukan perhatian khusus dan lain-lain," katanya.

Fasli yang masih merangkap sebagai Dirjen Pendidikan Menengah Tinggi (Dikti) ini juga menegaskan bahwa siswa yang tidak lulus SMA/SMK/MA dilarang memasuki pendidikan berikutnya di perguruan tinggi negeri atau swasta meski sudah lulus ujian masuk PTN atau PTS.

"Begitu dia resmi di PTN atau PTS dia harus sudah lulus tingkat SMA. Itu ada undang-undangnya. Kalau ada yang melanggar dengan membiarkan siswa tersebut bisa lolos akan ditindak sesuai peraturan berlaku," katanya. (D009/N002)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010