Bengkulu (ANTARA News) - Empat anggota Tim Penyidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin menemui delapan warga Desa Pering Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma yang melakukan mogok makan di Sekretariat Wahana Lingkungan Hidup Bengkulu.

Tim yang diketuai Eko Dahana tersebut melakukan pertemuan dengan warga yang melakukan mogok makan sebagai aksi protes terhadap penyerobotan lahan mereka oleh perusahaan perkebunan.

Kepala Departemen Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi Bengkulu) Firmansyah mengatakan, pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari laporannya bersama warga Desa Pering Baru terhadap konflik agraria tersebut.

"Pertemuan hari ini sebagai tindak lanjut dari laporan Walhi dan warga Pering Baru atas penyerobotan tanah mereka selama 15 tahun," katanya.

Ia mengatakan kedatangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tersebut memberikan titik terang terhadap persoalan sengketa tanah dengan perusahaan perkebunan tersebut, sekaligus mengusut dugaan pelanggaran-pelanggaran HAM.

Plt Kabag Pengaduan Komnas HAM Eko Dana mengatakan kedatangan anggota Komnas HAM sebenarnya untuk mengusut kasus di Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan.

"Karena jaraknya lebih dekat dari Bengkulu jadi kami memutuskan untuk menemui warga yang mogok makan di Bengkulu ini," katanya.

Menurut dia, pengaduan masyarakat petani di Desa Pering Baru sudah disampaikan ke Komnas HAM dan pihaknya akan melakukan pengkajian dan merunut kronologis kasus.

Selama pertemuan berlangsung, ratusan masyarakat Desa Pering mendatangi sekretariat Walhi untuk mendengarkan solusi dari Komnas HAM.

Delapan warga yang melakukan mogok makan masih melanjutkan aksinya dan mengatakan akan berhenti jika ada penyelesaian terhadap kasus tersebut.

Konflik lahan tersebut sudah ada sejak 1985 saat perusahaan tersebut melakukan pengembangan lahan ke Kecamatan Semidang Alas Maras.

Masyarakat yang mempertahankan lahannya seluas 518 hektare di desa Pering Baru sempat dijanjikan kebun plasma namun belakangan tidak berjalan dengan baik sehingga warga meminta agar tanahnya dikembalikan.(K-RNI/Z002)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010