"Biaya pembuatan satu TPS Pilkada Kota Makassar 2020 memakan biaya Rp1,6 juta, sehingga total biaya untuk 2.395 TPS mencapai Rp3,83 miliar," kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdi di Makassar, Minggu.
Menurut dia, anggaran pembentukan TPS itu sebesar Rp1,6 juta digunakan untuk sewa tenda, sewa kursi, meja, dan tripleks untuk papan pengumuman.
Anggaran tersebut, lanjut dia, belum termasuk Alat Pelindung Diri (APD) dasar sesuai standar protokol kesehatan, karena Pilkada berlangsung di masa pandemik COVID-19, maka TPS wajib ada APD dasar.
APD dasar itu meliputi sarung tangan plastik untuk pemilih, hand sanitizer, peralatan tempat cuci tangan, tempat sampah dan disinfektan untuk menyemprot TPS sebelum dimulai.
Sementara untuk petugas KPPS wajib menenakan face shield (tameng wajah) dan masker. Selain itu disediakan juga masker cadangan jika ada pemilih yang tidak pakai masker dan satu stel hazmat di tiap TPS.
Farid menambahkan, ada dua pembiayaan besar dalam pelaksanaan pilkada. Pertama, biaya pembentukan 2.394 TPS mencapai Rp3,83 miliar ditambah biaya ATK dan konsumsi sehingga total mencapai Rp6,214 miliar.
Sementara itu, Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gunawan Mashar mengatakan, proses pemungutan suara kali ini berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya, karena harus disesuaikan standar protokol kesehatan.
Dia mengatakan, sebelum pemungutan suara tujuh orang petugas bersiaga dan melakukan penyemprotan TPS dengan disinfektan.
Sedang empat orang saksi dari empat paslon wali kota dan wakil wali kota serta satu pengawas dari Bawaslu, menyiapkan kelengkapan APD dasar masing-masing.
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020