Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menyatakan penanganan kasus Bank Century harus melalui jalur hukum dan penyelesaiaannya tidak boleh terjebak dalam kerangka propaganda berbagai pihak yang ingin mengambil manfaat atas kasus itu.

"Penyelesaian harus melalui jalur hukum, dan KPK adalah lembaga yang kredibel melakukannya," kata Bara di Jakarta, Senin.

Bara melihat bahwa kasus Century adalah "bola liar" yang dapat ditendang oleh pihak manapun. Kasus Century mudah sekali dibelokkan melalui konstruksi berbagai pihak menjadi berbagai versi teori konspirasi.

Hal ini, katanya, wajar mengingat proses Century di DPR sangat kental dengan muatan politik. Padahal kasus ini telah jelas arah penyelesaiannya, yaitu melalui proses hukum. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menegaskan bahwa bahwa kasus ini harus diselesaikan secara hukum.

"Sejak kampanye SBY - Boediono, penolakan terhadap Boediono telah digalang melalui isu antineoliberal," katanya.

Kemudian kasus ini muncul dan nama Menkeu Sri Mulyani disebut-sebut. Maka para penentang politik SBY-Boediono serta mereka yang menyebut dirinya sebagai antineoliberal saling bergandengan tangan.

Bara juga mengatakan, pemeriksaan Wakil Presiden Boediono oleh KPK yang berlangsung di Wisma Negara bukanlah masalah besar karena KPK adalah lembaga yang memiliki integritas tinggi dan sulit untuk diintervensi.

"Apalagi selama ini telah ada juga pejabat Negara yang diperiksa bukan di kantor KPK. Transparansi proses dan hasil pemeriksaanlah yang terpenting," katanya.

"Integritas KPK sudah teruji." katanya.

Bahkan, lanjut Bara Hasibuan, KPK telah membuktikannya melalui kinerja yang ditunjukkan dalam pembongkaran kasus-kasus korupsi.

Kewajiban KPK adalah menjadikan proses ini transparan sehingga publik mengetahui dan memahami apa yang terjadi, katanya.
(T.U002/A033/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010