Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duadji akan diperiksa lagi oleh penyidik Polri pada Kamis (6/5) mendatang, namun belum dijelaskan ia diperiksa dalam kasus yang mana.

"Surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi telah diterima. Pemeriksaan jam 10.00 WIB, Kamis besok," kata pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Senin.

Ari mengaku belum tahu dalam kasus yang mana Susno akan diperiksa.

"Tim pengacara masih membahas soal pemanggilan ini. Yang jelas, Pak Susno akan diperiksa sebagai saksi." katanya.

Menurut dia, tim penyidik yang akan memeriksa Susno tetap sama dengan tim sebelumnya yang telah memeriksa sebanyak tiga kali.

Penyidik Polri telah memeriksa mantan Kapolda Jawa Barat ini sebanyak tiga kali selama tiga hari berturut-turut, 20 hingga 22 April 2010.

Saat itu, Susno diperiksa sebagai saksi untuk kasus Gayus untuk para tersangka yang telah ditahan sebelumnya.

Dalam kasus pencucian uang Rp25 miliar milik Gayus Tambunan, staf Ditjen Pajak, Polri telah menetapkan delapan tersangka yakni Gayus, Andi Kosasih, Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, Lambertus, Alif Kuncoro, Kompol Arafat dan AKP Sri.

(T.S027/A033/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010