Mataram (ANTARA News) - Ratusan mahasiswa menggelar demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Barat (NTB) menuntut agar Ujian Nasional (UN) yang dijadikan standar kelulusan siswa dihapus.
Dalam demonstrasi di Mataram Senin itu, mereka ratusan mahasiswa dari Aliansi Rakyat Unuk Pembebasan (ARP) memblokir jalan di depan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTB, karena tidak diperkenankan masuk.
Pemblokiran jalan menyebabkan arus lalu lintas macet.
Polisi kemudian mengalihkan sebagian kendaraan dari arah timur jalan Jalan Pendidikan itu ke Jalan Kaktus untuk mengurangi kepadatan.
Mereka juga sempat membakar botol-botol plastik karena merasa kesal tidak diperkenankan masuk setelah menunggu sekitar 30 menit di luar pagar kantor Dinas Pendidikan.
Aksi tersebut mendapat perhatian dari Kepala Polres Mataram, I Nengah Sukena, yang turun langsung bersama Kepala Polsek Mataram, Arief Yuswanto yang sudah terlebih dahulu mengawasi jalannya demonstrasi.
Kapolres mencoba berkoordinasi dengan Kepala Dinas Dikpora NTB, H. Lalu Syafi`i, untuk memenuhi permintaan para mahasiswa yang ingin berdialog langsung di halaman kantor.
Permintaan para mahasiswa akhirnya dipenuhi, namun dengan jaminan tidak tindakan yang bisa menyebabkan kerugian diantara kedua belah pihak.
Dalam dialog yang berlangsung ditengah hujan itu, koordinator aksi M. Fuad menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya berkaca dari pelaksanaan UN tahun sebelumnya yang dinilai carut-marut.
"Carut-marut pelaksanaan UN tahun lalu seharusnya menjadi pelajaran bagi Kementerian Pendidikan Nasional, untuk memulai birokrasi di tubuh institusi pendidikan, akan tetapi bangsa ini memang bangsa yang tidak cepat belajar, tidak sadar meskipun jatuh di lubang yang sama berkali-kali," kata Fuad.
Selain menuntut penghapusan UN sebagai standar kelulusan, para pendemo juga menuntut agar pemerintah ikut terlibat dalam mengatasi persolan belum adanya izin program studi dari beberapa universitas swasta di NTB yang dianggap merugikan mahasiswa.
H Lalu Syafi`i menanggapi tuntutan mahasiswa dengan mengatakan bahwa UN adalah kebijakan pemerintah pusat dalam memetakan mutu pendidikan di seluruh daerah.
Dengan mengetahui kualitas pendidikan di masing-masing daerah melalui UN, pemerintah akan berupaya memberikan perhatian lebih bagi daerah yang dinilai mutu pendidikannya kurang.
"Kalau masalah izin program studi yang belum ada itu urusannya di tingkat universitas masing-masing, tetapi kami akan coba fasilitasi dengan menyurati rektor untuk bisa segera mengakomodir aspirasi mahasiswa," katanya.
Belakangan ini Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB sering didatangi pendemo. Selain ARP, Gerakan Mahasiswa Cinta Pendidikan (Gema), dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) juga sering menyuarakan tuntutan yang sama.
(ANT/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010