Palu (ANTARA News) - Pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin pagi berunjuk rasa ke kantor bupati dan DPRD setempat.
Wakil Ketua DPRD Buol Marwan Dahlan yang dihubungi ANTARA mengatakan, untuk menyambut aksi unjuk rasa PNS tersebut saat ini telah berkumpul kepala-kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Sekarang kami sudah berkumpul di kantor DPRD menunggu pengunjuk rasa. Sampai sekarang mereka belum tiba di DPRD ini," kata Marwan.
Mantan aktivis lembaga swadaya masyarakat itu mengatakan, pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra pemerintah berkewajiban menerima aspirasi pengunjuk rasa tersebut.
"Tapi sampai sekarang kami belum tahu apa yang akan mereka sampaikan," kata Marwan.
Dia mengatakan, kemungkinan unjuk rasa tersebut merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang berlangsung 28 April lalu yang melibatkan sekitar 1.000 pengunjuk rasa.
Sumber ANTARA di Buol mengatakan, unjuk rasa PNS tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah Buol khususnya mutasi pegawai tanpa alasan dan dana rapelan PNS tahun 2007 yang hingga kini belum dibayarkan.
Selain itu kasus paling aktual yang sedang menjadi perhatian publik di Buol adalah dugaan penggelapan pajak di Dinas Kimpraswil setempat senilai Rp8 miliar. Kasus ini telah disidangkan sebanyak empat kali di pengadilan negeri Buol dengan tersangka Darna (pembantu bendahara) Kimpraswil dan Syamsul Umar yang diduga sebagai makelar kasus pajak tersebut.
Kabupaten Buol merupakan daerah perbatasan Provinsi Sulteng dengan Provinsi Gorontalo di bagian utara. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-undang RI Nomor 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan.
Sebelum menjadi kabupaten otonom, daerah ini adalah bagian dari Kabupaten Tolitoli. Buol merupakan Daerah Swapraja yang tergabung dalam Daerah Swapraja Gorontalo. Selanjutnya melalui Undang-undang RI Nomor 29 tahun 1959 gabungan Swapraja Tolitoli dan Swapraja Buol menjadi Kabupaten Buol Tolitoli.
(A055/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010