Jakarta (ANTARA News) - Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad menuntut perubahan terhadap Perjanjian Anti-Penyebaran Nuklir (NPT) menjelang berlangsungnya sidang kaji ulang NPT di New York, pada 3-28 Mei 2010.

Laporan ABC yang dipantau di Jakarta, Senin, menyatakan Presiden Ahmadinejad menuding NPT telah gagal mengemban misinya menekan stok hulu ledak senjata nuklir.

Pemimpin Iran itu, yang akhirnya mendapat visa dari Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri sidang yang berlangsung di Markas Besar PBB di New York, diperkirakan mengusulkan perubahan terhadap NPT serta mendorong Israel ikut menandatangani traktat tersebut.

Iran merupakan penandatangan NPT namun AS dan sejumlah negara lain blok Barat mencurigai Teheran diam-diam mengembangkan senjata nuklir. Tudingan Barat itu berulang kali ditolak Iran.

Sementara itu, Israel tidak termasuk dalam barisan negara penandatangan NPT namun negara Zionis itu diyakini banyak pihak memiliki senjata nuklir. Mengenai keyakinan dunia itu, Israel tidak pernah menegaskan maupun menolak perihal senjata nuklir yang dimilikinya itu.

Berkaitan dengan sidang kaji ulang NPT itu, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa akan memimpin delegasi RI. Menlu Indonesia tersebut dijadwalkan memberikan pernyataan Indonesia pada 3 Mei 2010 sore waktu setempat.

Selain diperkuat unsur Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Tetap RI (PTRI New York, anggota delegasi RI juga berasal dari wakil PTRI Jenewa, PTRI Wina dan wakil dari beberapa instansi teknis.

Sidang Kaji Ulang NPT itu merupakan pertemuan yang kedelapan sejak NPT diberlakukan.

Tujuan pertemuan New York itu sendiri adalah untuk melakukan pengkajian mengenai implementasi berbagai ketentuan yang terdapat di dalam NPT.

NPT pada prinsipnya dibangun di atas tiga pilar, yaitu perlucutan senjata nuklir, anti-penyebaran dan pengembangan energi nuklir untuk tujuan damai.

Pada kesempatan itu, Menlu Marty Natalegawa juga dijadwalkan memberikan pernyataan atas nama negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) yang menjadi negara pihak pada NPT (Non-Aligned Movement States Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons).

Di dalam GNB, Indonesia merupakan koordinator kelompok kerja perlucutan senjata yang beranggotakan 118 negara GNB.

Berdasarkan hasil Sidang Persiapan yang telah dilaksanakan pada 2007-2009, diperkirakan seluruh negara pihak NPT akan kembali membahas isu-isu seperti perlucutan, protokol tambahan, pengaman, situasi di Timur Tengah, dan pengunduran diri.
(R013/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010