Biak (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua memperketat pengawasan penggunaan anggaran daerah pada pos pembayaran utang kepada pihak pengusaha di daerah ini yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Kepala Badan pengelola keuangan aset daerah (BPKAD) Biak Frengki Korwa S.Sos,MM di Biak, Senin, mengakui, pengetatan pembayaran utang pemkab Biak kepada pihak rekanan dalam upaya mencegah terjadi penyimpangan keuangan.
"Sesuai kebijakan pemkab Biak, semua beban utang daerah kepada pengusaha secara bertahap akan dibayarkan tahun ini, masih menunggu hasil verifikasi BPKAD berapa besar yang segera dibayarkan," ungkap Frengki.
Ia mengakui, semua beban piutang pemkab menyangkut penyelesaian keuangan proyek harus dibukukan secara akurat dari unit kerja bersangkutan sehingga menjadi dasar hukum untuk pembayarannya.
Dia berharap, lewat validasi tim BPKAD Biak diharapkan data utang daerah kepada pengusaha sejak 2007-2009 secara rinci dapat diketahui guna diproses untuk dibayar pada 2010.
"Dana pembayaran utang daerah sudah diakomodir dalam APBD 2010, ya soal cepat atau lambat pembayarannya tergantung dengan kelengkapan data pendukung dari satuan perangkat kerja daerah bersangkutan,"ujarnya.
Menyinggung besaran anggaran beban hutang daerah kepada pengusaha yang dianggarkan, menurut Frengki, sesuai data yang terakomodir dalam APBD 2010 Biak mencapai diatas Rp70 Miliar.
Selaku pengelola keuangan daerah kami siap membayar utang pemkab kepada rekanan jika semua kelengkapan data administrasi tim validasi BPKAD selesai, ungkap Frengki menyikapi beban utang daerah.
Berdasarkan data alokasi belanja daerah Pemkab Biak Numfor yang diakomodir pada APBD 2010 mencapai Rp531 Miliar. (M039/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010