Dumai (ANTARA News) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Dumai, Riau, berencana mengganti semua kepala sekolah (Kasek) se-Kota Dumai, terkait hasil evaluasi kinerja para Kasek yang terbukti melemah.
Hal itu dilakukan Disdik karena merupakan aturan baku, setiap kepala sekolah yang bermasalah atau melebihi target kepemimpinan tiga atau empat tahun akan diganti, kecuali terbukti telah menujukan kinerja dan prestasi baik.
Kadisdik Kota Dumai, Drs H Rusli Alhami, kepada ANTARA di Dumai, Minggu, mengatakan, jabatan kepala sekolah bukan jabatan yang permanen, bisa saja kepala sekolah menjadi guru biasa, begitu juga pihak guru. Hanya saja semuanya mengikuti presedur yang berlaku.
"Sesuai hasil evaluasi setiap kepala sekolah akan segera dimutasi ke level kualitasnya lebih rendah apabila kinerjanya lemah selama memimpin sekolah tersebut," tutur Rusli.
Ia meminta agar kinerja para Kasek harus segera dibenahi. Seorang Kasek tidak hanya memiliki kemampuan manajerial, tapi juga memahami berbagai regulasi, termasuk memahami visi dan misi kepala daerah.
Menurutnya pengangkatan Kasek ke depannya boleh dibilang ketat. Tidak asal tunjuk. Sebab, jelas Rusli, Kasek yang dicari harus benar-benar memiliki visi pendidikan. Pengangkatan dan mutasi Kasek yang akan secepatnya terliasisasi ini, menurutnya juga akan murni sesuai dengan kemampuan tiap personel.
"Tidak ada unsur KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Mereka yang ditempatkan sesuai dengan kemampuan masing-masing," katanya tanpa menjebutkan kapan hal itu akan segera direalisasikan.
"Selain itu, jika yang bersangkutan terlalu lama di satu sekolah, akan ada kejenuhan. 'Sehingga mutasi diperlukan'," paparnya saat disinggung mutasi kepala sekolah, dan dirinya juga menentang, jika ada kepala sekolah yang diangkat karena politis.
Ditempat terpisah, Walikota Dumai, Zulkifli AS menyatakan dukungan perihal tindakan yang akan dilakukan Kadisdik di kota itu.
Menurutnya, yang dilakukan Rusli merupakan hal yang wajar mengingat setiap Kasek harus memiliki rentanan waktu agar tidak mempolitisi jabatannya.
"Hal yang dilakukan Kadis juga sudah masuk dalam tata undang-undang, jadi hal itu justru akan membantu visi misi pemerintah kedepan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan khususnya di Kota Dumai," ujarnya. (Ant/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010