Jambi (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, kembali melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terkait kasus pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 yang bertempat di Mapolda Jambi.
Informasi yang diperoleh, dari 14 saksi tersebut 13 diantaranya merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Salah satunya adalah Sofyan Ali, mantan ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jambi yang saat ini merupakan anggota DPR RI.
Saksi lainnya yang dipanggil yakni Budi Yako, Bustami Yahya, Agus Rama, Sanuddin, Hasim Ayub, Salim, Muntalia, Mauli, Syopian, Hasan Ibrahim, Nasrullah Hamka dan Suprianto.
Satu orang saksi lainnya yang dipanggil yakni Dody Irawan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.
Hasil pantauan di Mapolda Jambi, salah satu saksi yang terlihat datang memenuhi panggilan penyidik KPK adalah Agus Rama.
Baca juga: Tersangka korupsi pengesahan RAPBD Jambi divonis empat tahun penjara
Baca juga: KPK panggil tiga tersangka suap pengesahan RAPBD Jambi
Baca juga: KPK periksa 25 saksi kasus suap RAPBD di Polda Jambi
Baca juga: KPK tetapkan Zumi Zola sebagai tersangka suap RAPBD Jambi 2017
Dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan Agus mengatakan, dirinya ada menerima Rp100 juta. Namun politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku sudah mengembalikan uang tersebut kepada penyidik KPK.
"Iya saya terima uang Rp100 juta namun dirinya lupa kapan dirinya menerimanya dan uangnya sudah saya kembalikan ke penyidik KPK," kata Agus usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi oleh penyidik KPK.
Terkait pemeriksaan sendiri, Agus mengatakan tidak ada pertanyaan spesifik yang diberikan penyidik KPK. Agus mengatakan dirinya ditanyai seputar keterangan saksi dan sejumlah tersangka lain yang sudah ditahan oleh KPK.
"Tidak beda jauh dengan yang sudah-sudah, pertanyaannya seputar apakah kenal dengan si A atau si B, termasuk yang sudah jadi tersangka," kata Agus usai pemeriksaan.
Sementara itu, Mauli saat dikonfirmasi usai pemeriksaan tidak banyak memberikan komentar.
"Ini hanya pemeriksaan lanjutan saja, saya tidak mau terlalu banyak bicara, langsung saja nanti tanyakan ke penyidik KPK, dan saya datang ke sini hanya sebagai saksi," kata Mauli yang merupakan politisi PPP itu.
Sama seperti Mauli, Hasan Ibrahim juga tidak banyak komentar saat dikonfirmasi wartawan usai pemeriksaan dan dirinya hanya mengatakan saya hanya sebagai saksi. "Kalau mau lebih detail langsung tanyakan pada penyidik KPK saja," katanya.
Sementara itu, Politisi PKB Muntalia saat dikonfirmasi wartawan mengatakan dirinya ditanya tentang seputaran kenal atau tidak dengan pengusaha Paut Sakarin.
“Saya bilang tidak kenal, cuma yang saya tahu dirinya adalah pengusaha,” ujarnya.
Selain itu, Muntalia mengatakan jika ia juga ditanya soal apakah dirinya pernah menerima uang Rp100 juta dari RAPBD dan dirinya membatah telah dan pernah menerima uang tersebut.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020