Los Angeles (ANTARA News) - Puluhan ribu demonstran Hari Buruh Sedunia (May Day) di Los Angeles, Amerika Serikat (AS), Sabtu, menegaskan penolakan mereka pada UU Imigrasi baru Arizona.
Aksi demonstrasi yang sama direncanakan berlangsung di lebih dari 70 kota AS di tengah upaya berbagai organisasi warga Hispanik memobilisasi tuntutan mereka pada pencabutan UU kontroversial itu.
Aksi protes terbesar berlangsung di Los Angeles. Para petugas pemadam kebakaran memperkirakan 60 ribu warga turun ke jalan utama kota besar AS itu. Aksi mereka mendapat dukungan sejumlah selebriti, termasuk Gloria Estefan.
Pihak penyelenggara aksi memperkirakan jumlah demonstran yang turun ke jalan mencapai 100 ribu orang. Pada 2006, sekitar satu juta orang mengikuti aksi demonstrasi Hari Buruh Sedunia di Los Angeles.
Para pengunjuk rasa di Los Angeles disarankan untuk mengibarkan bendera nasional AS daripada bendera negara asal mereka untuk menegaskan loyalitas mereka pada AS.
"Saya sudah tinggal di Amerika sejak berumur tiga tahun," kata Jose Luis, remaja Kota Los Angeles yang membalut pundaknya dengan bendera nasional AS, dalam aksi demonstrasi ini.
Luis mengakui bahwa dulu dia mengedepankan bendera Meksiko, negara asal dirinya, namun kini dia menyadari pentingnya memberi sinyal dukungan pada AS, negara dimana dia saat ini menetap.
"Kami masih mencintai Meksiko tapi kita kini menetap di LA (Los Angeles," katanya saat bersiap mengikuti aksi demonstrasi yang berlangsung di tengah terik matahari dan langit biru kota itu.
Di sebuah truk, terpasang plakat besar berisi harapan dukungan pemerintahan Presiden Barack Obama. "Obama dengarkan kami. Kami rela mati dalam perjuangan," demikian tulisan dalam plakat tersebut.
Aksi-aksi demonstrasi lainnya juga berlangsung di banyak kota AS lainnya, termasuk di Phoenix, Negara Bagian Arizona.
Undang-Undang Arizona menganggap ketidaklengkapan dokumen imigrasi para pendatang sebagai kejahatan dan meminta polisi menentukan apakah keberadaan mereka ilegal atau tidak.
Kalangan aktivis hak sipil AS mengatakan, UU kontroversial itu berpotensi menciptakan peta profil berbasis rasial.
Menanggapi kecaman banyak pihak, pejabat pemerintah Negara Bagian Arizona berulang kali menepis kekhawatiran tersebut.
Mereka mengatakan, aparat penegak hukum negara bagian itu dilarang menghentikan seseorang karena alasan etnisitasnya.
UU kontroversial itu ditandatangani Gubernur Arizona Jan Brewer pada 23 April lalu. UU tersebut dimaksudkan untuk mengatasi masalah para pendatang haram.
UU yang disebut sebagai SB 1070 dan akan diberlakukan mulai Agustus mendatang itu antara lain memberi kewenangan kepada polisi untuk - jika diperlukan -- menangkap para pendatang yang mereka curigai sebagai penduduk ilegal di Arizona.
Polisi juga diperbolehkan mendakwa para pendatang yang dicurigai itu sebagai penjahat jika yang bersangkutan tidak membawa dokumen-dokumen keimigrasian.
Secara garis besar, UU itu dibuat untuk mengidentifikasi, mengadili serta mendeportasi para imigran ilegal dari Arizona.
Arizona yang berbatasan dengan Meksiko selama ini kerap dijadikan para penyelundup imigran gelap sebagai pintu gerbang untuk masuk ke AS.
Saat ini jumlah imigran ilegal yang tinggal di wilayah Arizona diperkirakan mencapai 300.000-400.000 orang.
Presiden Barack Obama ikut mengeritik keluarnya UU anti pendatang haram versi Arizona itu sebagai kebijakan yang merusak pemikiran mendasar Amerika tentang keharusan menegakkan keadilan.(R013/S008)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010