Gresik, Jatim (ANTARA) - Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo melakukan blusukan ke sejumlah daerah untuk memastikan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sesuai penugasan pemerintah.
"Saya bersama dua direksi Petrokimia lainnya (Direktur Operasi dan Produksi Digna Jatiningsih dan Direktur Keuangan dan Umum Dwi Ary Purnomo) rutin blusukan menemui distributor sekaligus meninjau langsung ketersediaan pupuk bersubsidi di gudang," kata Dwi, di Gresik, Jumat.
Dwi dalam keterangan persnya mencatat blusukan telah dilaksanakan sejak bulan Oktober 2020 di Yogyakarta, kemudian Jawa Timur (Bojonegoro, Madiun, Probolinggo, Pasuruan), Jawa Tengah (Boyolali, Surakarta, Sukoharjo, Klaten, Semarang, Solo, dan Pekalongan).
"Terbaru di Nusa Tenggara Barat (Lombok Timur), serta akan berlanjut hingga ke daerah lainnya di tanah air selama musim tanam," kata Dwi, kepada wartawan.
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai alokasi atau penugasan pemerintah untuk mendukung musim tanam Oktober 2020-Maret 2021.
"Ketersediaan pupuk menjadi faktor yang sangat vital saat musim tanam, apalagi peningkatan produktivitas pertanian tidak sekadar menjaga ketahanan pangan tapi juga sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional akibat wabah Covid-19," ujar Dwi.
Secara nasional, lanjut Dwi, pemerintah telah menambah alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 951 ribu ton, atau dari 7,9 juta ton menjadi 8,8 juta ton. Sedangkan penugasan Petrokimia Gresik bertambah sebanyak 258.832 ton, naik dari 4,7 juta ton menjadi 4,9 juta ton.
"Penambahan ini sangat vital untuk menjaga ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produktivitas pertanian di tengah wabah COVID-19," ujarnya.
Oleh karena itu, Dwi Satriyo mengimbau kepada distributor untuk terus melakukan penebusan pupuk-pupuk bersubsidi untuk selanjutnya didistribusikan kepada kios-kios resmi yang tersebar di NTB.
"Kami bersama distributor berkomitmen dan menjamin bahwa pupuk bersubsidi akan selalu tersedia di seluruh Gudang Penyangga sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan akan disalurkan sesuai dengan alokasi dari pemerintah," katanya.
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020