Tahun ini, kondisi fiskal pemerintah menghadapi tantangan yang hebat akibat COVID-19 yang juga berimbas pada pemerintahan desa
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menginginkan pemerintah desa ke depannya tidak tergantung kepada Dana Desa tetapi dapat memaksimalkan potensi perekonomian dari sumber lain seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Tahun ini, kondisi fiskal pemerintah menghadapi tantangan yang hebat akibat COVID-19 yang juga berimbas pada pemerintahan desa. Alokasi dana desa mengalami pengurangan sekitar Rp810 miliar sesuai Perpres 72 Tahun 2020. Prioritas penggunaannya pun juga diarahkan untuk Satgas COVID-19, BLT Dana Desa, maupun program padat karya tunai desa. Karenanya, pemerintah desa harus dapat mengoptimalkan sumber pendapatan lainnya agar tidak tergantung pada dana desa," kata Puteri dalam rilis di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, akibat dari kondisi fiskal tersebut, seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali bagi masyarakat pedesaan perlu melakukan penyesuaian dalam menghadapi situasi luar biasa ini.
Salah satu dampaknya, dana desa yang merupakan dana transfer dari pemerintah pusat untuk pembangunan pedesaan mengalami perubahan prioritas alokasi guna menyesuaikan kebutuhan penanganan pandemi di desa. Penyesuaian tersebut dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan sejumlah agenda prioritas desa lainnya.
Untuk itu, politisi Partai Golkar itu pun mendorong agar pemerintah desa dapat mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan data Kemendes PDTT, dari sekitar 51.000 BUMDes di Indonesia, hanya 10.926 BUMDes yang masih mampu bertahan di tengah pandemi.
"Geliat ekonomi pedesaan perlu terus didorong untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Pengembangan BUMDes ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak produktivitas dan kewirausahaan bagi masyarakat pedesaan," katanya.
Puteri juga meminta agar masyarakat di desa dapat memanfaatkan berbagai stimulus usaha yang disiapkan pemerintah dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ia memaparkan, sejumlah stimulus tersebut di antaranya berupa subsidi bunga kredit, penjaminan kredit, restrukturisasi kredit, Bantuan Usaha Produktif Ultra Mikro (BPUM).
Bahkan terkini, lanjutnya, Pemerintah juga meluncurkan skema KUR Super Mikro bagi debitur dengan plafon kredit maksimal Rp10 juta.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan prioritas penggunaan Dana Desa 2021 adalah untuk peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Mau dipakai apa saja, asal arahnya untuk peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, boleh," kata Halim saat sosialisasi prioritas penggunaan Dana Desa 2021 di Lumajang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Ia mengemuakan, prioritas penggunaan Dana Desa 2021 diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021.
Baca juga: Menteri Desa: Dana Desa untuk peningkatan ekonomi dan pemberdayaan
Baca juga: Sri Mulyani paparkan realisasi penyaluran Dana Desa Rp61,28 triliun
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020