Surabaya (ANTARA News) - Ribuan buruh dari berbagai elemen memaksa Gubernur Jawa Timur Soekarwo menandatangani surat rekomendasi pembahasan Undang Undang Jaminan Kesejahteraan Sosial.
Pemaksaan terjadi setelah penjelasan Gubernur Soekarwo atas tuntutan buruh pada pada demonstrasi buruh 28 Maret lalu, ditolak oleh para buruh yang berunjukrasa depan Kantor Pemprov Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Sabtu.
"Kami hanya ingin Gubernur menandatangani tuntutan kami hari ini, bukan yang kemarin," kata salah seorang koordinator aksi dari atas truk yang diparkir di depan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Jatim.
Gubernur pun sempat emosi karena penjelasannya tentang pemenuhan tuntutan buruh dipotong oleh koordinator aksi.
"Hei, tolong dengar dulu penjelasan saya. Ngomongnya gantian. Saya membacakan tuntutan kalian pada saat demo 28 Maret lalu yang sekarang sudah kami penuhi," kata Soekarwo dari atas truk yang disiapkan di bawah Jembatan Kereta Api Jalan Pahlawan.
Gubernur mengancam akan meninggalkan lokasi unjuk rasa, jika buruh masih bersikeras dengan caranya sendiri. "Ini masih bagus, saya datang ke sini. Kalau kalian masih tetap ngomong sendiri, saya akan pergi dari sini," katanya didampingi Wagub Saifullah Yusuf dan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Akhmad Iskandar.
Setelah situasi terkendali, Gubernur menyanggupi permintaan para pengunjuk rasa dengan mengajak perwakilan buruh membahas isi rekomendasi yang diajukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu.
Hingga berita ini ditulis, beberapa perwakilan buruh bersama Gubernur dan sejumlah pejabat membahas isi surat rekomendasi itu di kantor Pemprov Jatim.
Aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) digelar di tiga tempat berbeda, yakni depan Gedung Negara Grahadi, kantor Pemprov Jatim, dan gedung DPRD Jatim.
Aksi massal buruh dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Jombang, dan Mojokerto itu telah mengakibatkan kemacetan di jalan-jalan protokol di Surabaya.
(T.M038/O001/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010