"Virus ini bisa dikendalikan jika kita tetap konsisten dan terus bergandengan, bersama-sama dalam memeranginya," kata Iqbal di Mataram, Jumat.
Oleh karena itu, dia mengingatkan kembali jajarannya di tingkat kabupaten/kota untuk terus meningkatkan koordinasi dengan TNI dan instansi pemerintahan, serta menggalakkan kembali pelaksanaan operasi yustisi di seluruh daerah.
Baca juga: Kabaharkam: Program "Kampung Sehat" NTB gagasan yang sangat luar biasa
"Pelaksanaan operasi yustisi itu baik di pasar, tempat ibadah, kafe, maupun tempat umum lainnya. Masyarakat harus diingatkan kembali untuk mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular juga harus tetap menjadi dasar penertiban.
"Perlu diingat lagi, keselamatan masyarakat lebih tinggi dan lebih penting dari yang lain. Aturan ini ada untuk mencegah munculnya korban," katanya.
Menurut Iqbal, dengan menggencarkan kembali operasi yustisi, seluruh daerah di NTB akan menuai keberhasilan seperti prestasi di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat yang kini telah beranjak dari zona merah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Pelanggar Perda 7/2020 kena sanksi sosial karena tak gunakan masker
"Masyarakat harus tetap sadar untuk menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.
Iqbal juga mengingatkan bahwa kondisi saat ini belum ada vaksin. Oleh karena itu, langkah antisipasi dalam menghadapi ancaman virus ini dengan tetap menaati protokol kesehatan. Budayakan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.
"Kuncinya itu, harus menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan," kata dia.
Bila hal tersebut sudah menjadi budaya baru di tengah masyarakat, Iqbal yakin seluruh daerah NTB akan cepat beranjak ke zona hijau.
Baca juga: Warga NTB diminta tetap waspada meski kasus COVID-19 melandai
"Jadi ayo kita sama-sama melawan COVID-19," ucap dia.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020