Bengkulu (ANTARA News) Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin menginstruksikan, agar PNS yang terlibat dalam pungutan liar (pungli) pembagian traktor tangan (Hantractor) gratis kepada petani diberikan sanki dan bahkan dipecat.

"Sebelum dipecat, proses hukum tetap berjalan, karena telah merugikan orang lain dengan mengambil dana secara pribadi kepada petani penerima traktor tersebut," katanya di Bengkulu Sabtu.

Padahal pembagian traktor tangan tersebut sepenuhnya tidak dipungut biaya (gratis), mulai dari pengadaan hingga ke tititk bagi oleh Dinas Pertanian.

Biaya operasional tersebut sepenuhnya ditanggung dari APBD Provinsi Bengkulu, sehingga bila masih ada oknum yang mencari dana dari lapangan, maka bila ada pungutan berarti tidak resmi.

Pada tahap awal tahun ini akan disalurkan sebanyak 1.142 traktor tangan, para petani di sembilan kabupaten telah mendapatkan bantuan tersebut dengan jumlah yang bervariasi. Bahkan dalam waktu dekat ini akan juga dibadikan bantuan untuk kota Bengkulu.

Petani harus membayar traktor itu dengan menaikan produksi gabah tiap periode, keuntungan dari kenaikan hasil pertanian tersebut sepenuhnya dinikmati sendiri oleh petani dan digunakan untuk kepentingan keluarganya sendiri, seperti biaya makan sehari-hari hingga menyekolahkan anak.

Tetapi jika produksi pertanian tidak mengalami kenaikan maka, traktor tangan itu akan di tarik kembali dan diberikan pada kelompok tani lain yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan.

Informasi yang dihimpun dari lapangan setiap kelompok tani penerima traktor tangan membayar antara Rp2-Rp2,5 juta, hal itu dipungut oleh oknum yang diduga resmi dari dinas terkait. (Z005/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010