Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum pada Kamis (19/11) masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari vonis terhadap Jerinx atas kasusnya menyebut IDI sebagai kacung WHO hingga polisi mengumpulkan CCTV di sekitar Petamburan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Berikut selengkapnya berita-berita tersebut.
Hakim vonis Jrx SID hukuman satu tahun dua bulan penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Gede Ary Astina alias Jrx dengan hukuman satu tahun dua bulan penjara ditambah denda Rp10 Juta.
Jrx dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok masyarakat tertentu.
Selengkapnya tentang vonis terhadap Jerinx dapat dibaca di sini.
KPK sadar kinerja hanya dilihat dari penindakan dibanding pencegahan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyadari bahwa masyarakat melihat kualitas kinerja KPK hanya dari sisi penindakan dibandingkan pencegahan.
Ia menegaskan kegiatan penindakan KPK tetap berjalan meskipun selama tahun ini baru melakukan tiga kali operasi tangkap tangan (OTT).
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Hakim nilai permohonan pengujian revisi UU MK penuh prasangka
Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul menilai permohonan pengujian revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang diajukan sejumlah peneliti dan dosen yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi penuh opini dan prasangka.
Menurut dia, permohonan para pemohon cukup tebal disertai pemberitaan yang memuat komentar tentang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Ridwan Kamil akan penuhi undangan Bareskrim Polri
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil akan memenuhi undangan klarifikasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 adanya pengumpulan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, saat acara Rizieq Shihab.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Polisi kumpulkan rekaman CCTV sekitar Petamburan terkait kasus prokes
Penyidik Polri mengambil hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi berkumpulnya ribuan orang pada acara akad nikah anak Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Rekaman yang dikumpulkan itu untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020