Wesam El-Hanafi, 33, dan Sabirhan Hasanoff, 34, dituduh dalam dakwaan juri berkonspirasi "untuk memberikan bantuan material atau sumber ... kepada organisasi teroris asing, yaitu Al Qaida".
Kantor jaksa AS di Manhattan itu mengatakan, kedua orang tersebut akan tampil di pengadilan di Virginia Jumat malam tapi akan diadili di New York, tempat kejahatan diduga dilakukan.
Kedua orang itu adalah warga AS dan tinggal di Brooklyn, New York, sementara Hasanoff juga memegang kewarganegaraan Australia.
Mereka dituduh memberi Al Qaida "antara lain nasehat dan bantuan komputer, pelayanan, dan mata uang, mengetahui bahwa Al Qaida telah terlibat dan terkait dalam kegiatan teroris".
Dakwaan itu mengatakan bahwa pada Februari 2008 El-Hanafi "telah melakukan perjalanan ke Yaman, tempat ia bertemu dengan dua anggota Al Qaida yang mengajarinya mengenai langkah-langkah keamanan operasional dan mengarahkannya untuk melakukan tugas itu".
Hasanoff, kata dakwaan itu, telah menerima 50.000 dolar dari seorang sesama konspirator AS yang tak disebutkan namanya dan juga memerintahkan agar sesama konspirator itu tidak melakukan perjalanan yang yang perlu agar supaya menjaga halaman-halaman dalam paspor AS-nya baru untuk dicap dan membuat paspor itu lebih berharga bagi Al Qaida.
Ketika di New York pada 2008, Hasanoff "melakukan tugas untuk Al Qaida" dan tahun berikutnya ia diduga telah membeli tujuh arloji digital Casio di Internet untuk Al Qaida, kata dakwaan itu.
Tidak jelas untuk apa arloji-arloji itu dibeli.
Kedua orang itu tampaknya tidak terkait dengan kasus besar sekitar imigran Afghanistan Najibullah Zazi, yang mengaku berkonspirasi untuk membom New York.
(S008/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010