Palangka Raya (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengatakan sampai saat ini hutan di wilayahnya terus dibabat, terbukti dengan masih banyaknya izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di daerah tersebut.
"Pembabatan hutan sejak 25 hingga 30 tahun lalu dan sampai saat ini terus berkelanjutan, terbuksi masih banyaknya HPH-HPH," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Pembabatan yang dilakukan oleh pemegang izin HPH sejak dulu itu tanpa memperhatikan reboisasi jadi pengalaman bagi Kalteng.
Kalau dulu hutan ditebang kemudian seketika itu ditanam, maka hutan Kalteng akan tetap lestari sehingga tidak seperti sekarang ini yang menimbulkan berbagai macam persoalan lingkungan hidup seperti musibah banjir.
Reboisasi di Kalteng saat ini katanya, belum sebagaimana yang diharapkan sesuai prinsip dalam kehutanan dimana hutan ditebang maka harus dilakukan penanaman kembali.
Pengalaman kegagalan dalam melakukan penanaman kembali terhadap hutan yang dibabat tersebut menjadi aset Kalteng kedepannya dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup dan pelestarian hutan.
Saat ini ijin investasi dibidang kehutanan di Kalteng seperti Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK), Hutan Tanaman Industri (HTI) dan HPH/IUPHHK sebanyak 91 perusahaan dengan total luas 4,894 juta hektar, katanya.
Selain itu Kalteng juga mengalami pengalaman dalam masalah pengelolaan lahan gambut dimana hampir 1,5 juta hektar yang tidak bisa dimanfaatkan sehingga juga menjadi bencana lingkungan hidup.
Berdasarkan data Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Kahayan dan BP-DAS Barito lahan sangat kritis dan kritis tahun 2009 seluas 5,3 juta hektar dengan rincian wilayah BP-DAS Kahayan seluas 4,1 juta hektar dan wilayah BP-DAS Barito 1,2 juta hektar.
Sehingga dampak dari lahan kritis yang sangat luas tersebut telah menimbulkan masalah banjir dan masalah kebakaran hutan dan lahan yang selalu mengancam setiap tahun.
"Pengalaman-pengalaman ini saya anggap sebagai aset, maka Kalteng kedepan didalam setiap kebijakan-kebijakannya selalu akan berupaya memperhatikan terhadap masalah lingkungan hidup dan pengurangan emisi," katanya.
Saat ini katanya, Kalteng memiliki program yang sedang dijalankan bersama-sama yakni program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan atau REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation).
Pelaksanaan program tersebut tentunya tidak mudah karena harus merubah pandangan berbagai pihak, yang seolah-olah memelihara hutan berarti menyengsarakan rakyat.
Untuk itu pemahaman terhadap REDD oleh para pemangku kebijakan dinilai sangat penting dalam rangka membangun pemahaman yang sama, kesatuan aksi dan kerjasama yang sinergis dari semua pihak dalam upaya pengendalian perubahan iklim dan pemanasan global di Kalteng. (GR/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
perhatikan laporan oleh Gubernur Agustin ten
tang pembabatan hutan liar oleh HPH yang merajarela di Kalimantan tengah tsb. Ayo, ber
tindak cepat. Salam Hendro.