Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Gde Sugianyar Dwi Putra di Denpasar, Jumat, membenarkan pihaknya telah menangkap warga negara Amerika Serikat Michael Malone.
Tersangka ditangkap Rabu (28/4) di Pantai Padang Padang, Banjar Labuan Said, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Pantai itu belum lama ini menjadi salah satu tempat pengambilan gambar film Julia Roberts "Eat Pray Love".
Sugianyar menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang curiga terhadap keberadaan orang asing dengan gerak-gerik yang dinilai tidak sewajarnya.
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan ketika didatangi petugas, tersangka justru menunjukkan sikap gugup atau kelabakan.
"Karena mencurigakan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan hashish seberat 9,1 gram bruto atau bersih 8,5 gram," ujar Sugianyar.
Setelah ditangkap di pantai yang memiliki panorma indah itu, Malone yang sudah cukup lama berada di Pulau Dewata, langsung digiring ke Mapolda Bali.
Menurut Sugianyar, pihak mengumumkan hal tersebut setelah selesai tahapan pemeriksaan awal hingga didapat kepastian pelanggaran hukum terkait kepemilikan hashish tersebut.
Bule itu selama di Bali tinggal di Jalan Arjuna Blok A2 No.17 dan No.23 Kompleks Perumahan Pecatu Graha, Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif. Tersangka dapat dijerat pasal 111 dan pasal 127 huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Gianyar.
Malone diketahui memiliki alamat tetap di PO.BOX. 1505 Salona Beach California 92075 Amerika Serikat, tambahnya.
(Ant/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010