Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) yang beranggotakan 454 konsultan menggagas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) khusus menangani masalah hak atas kekayaan intelektual (HKI) bekerja sama dengan LBH yang ada.
LBH HKI ini dimaksudkan untuk melindungi karya industri kreatif dari tindak kejahatan penjiplakan dan pemalsuan serta untuk memberi nilai bisnis yang lebih tinggi.
Ketua Umum AKHKI Yustisiari P Kusumah, di sela-sela diskusi terbatas ’Pemberdayaan HKI Dalam Industri Kreatif’ di Jakarta, mengatakan, dengan nilai ekonomi yang tinggi, tarif pendaftaran HKI produk kreatif menjadi tidak seberapa.
Dia berharap, dengan kehadiran AKHKI, akan menunjang kelangsungan dan pertumbuhan industri kreatif di Indonesia.
Mengenai kesadaran pelaku industri kreatif terhadap HKI, ia mengatakan, semakin tinggi, terbukti dengan semakin banyaknya pemegang HKI yang melaporkan adanya pembajakan kekayaan intelektual.
Kurang dari enam bulan ini, lanjutnya, sudah ada sekitar 500 kasus pidana hak cipta yang masuk di jenis musik dan software. Jika digabung dengan kasus pelanggaran hak yang lain seperti hak paten, hak cipta, merk maka jumlahnya bisa mencapai ribuan. “Untuk pelanggaran HKI bisa diselesaikan dengan pidana, perdata maupun penyelesaian sengketa,” katanya.
AKHKI merupakan badan nirlaba yang beranggotakan para konsultan HKI di Indonesia. Deklarasi pendirian AKHKI dilakukan oleh 78 inisiator di Jakarta pada tanggal 15 September 2006
Salah seorang pelaku industri kreatif Ridwan Kamil mengungkapkan, prestasi industri kreatif Indonesia bahkan banyak diakui di luar negeri.
Ketua Bandung Creative City Forum (BCCF) ini antara lain menyebutkan sejumlah karyanya di luar negeri seperti Marina Bay Waterfront Master Plan di Singapura, Suktohai Urban Resort Master Plan di Bangkok, dan Ras Al Kaimah Waterfront Master di Qatar-UEA.
Ia juga mengarsiteki sejumlah proyek besar di Cina, Hong Kong, Bahrain, dan Uni Emirat Arab.
Sedangkan, karyanya di tanah air antara lain Superblok Rasuna Epicentrum di Kuningan seluas 12 ha yang meliputi Bakrie Tower, Epicentrum Walk, perkantoran, ritel dan waterfront.
Melalui bendera Urbane Indonesia, Ridwan menggarap Menara I Universitas Tarumanagara, Al-Azhar International School di Kota Baru Parahyangan (Bandung), Grand Wisata Community Club House di Bekasi, Pupuk Kaltim IT Centre di Balikpapan, dan ANTV Mixed Used Centre milik PT Bakrie Swasakti Utama di Jakarta.
Namun, Ridwan prihatin dengan banyaknya karya kreatif dari Bandung yang dijiplak dan ditiru banyak orang untuk dikomersialkan lagi. Contohnya merek dagang UNKL347 asal Bandung yang digandrungi di luar negeri.
(ANT/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010