Serang (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indoneaia (BP2MI) menyatakan siap untuk memerangi sindikat pengiriman tenaga kerja imigran ilegal yang saat ini menjadi masalah skala internasional.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat berkunjung ke UPT BP2MI Serang di Serang, Kamis, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi dan membiarkan para sindikat untuk merugikan pekerja migran Idonesia (PMI).

"Jadi peperangan ini hanya akan bisa berakhir dengan satu syarat, yaitu mereka dihentikan dan tidak lagi melakukan kegiatan kegiatan pengiriman pekerja secara ilegal," katanya.

Baca juga: Berantas sindikat pekerja migran ilegal, Himsataki dukung BP2MI

Ia menuturkan bahwa sindikat penyelundupan pekerja ilegal ini dikuasai oleh oknum pemilik kekuasaan, seperti dari oknum pejabat sampai petugas dari BP2MI yang terlibat.

"Karena ini bisnis kotor, ini mengeksploitasi uang dengan jumlah yang sangat besar dari PMI, tapi sesungguhnya mereka ini mengeksploitasi mereka ke jurang sindikat," kata Benny.

Kemudian, lanjutnya, pihaknya saat ini secara terbuka sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang diperintahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo untuk segera membongkar sindikat-sindikat yang merugikan para PMI tersebut.

"Saya, dua hari lalu bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo membicarakan hal-hal lain termasuk pembahasan pembentukan satgas untuk membongkar sindikat-sindikat yang merugikan PMI," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR: Pekerja migran perlu mendapat perlindungan penuh

Dengan begitu, peran dan ikut sertanya pemerintah dalam memberantas sindikat tersebut sudah menjadi kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada PMI.

Ia menegaskan, banyak potensi yang bisa digali dari jumlah 3,7 orang imigran yang resmi terdata oleh pemerintah sebagai duta wisata mempromosikan Indonesia di luar negeri. Meski data menurut world bank jumlahnya ada 9 juta termasuk dengan imigran non prosedural.

"Untuk jumlah pekerja migran saat ini jumlahnya 3,7 juta yang tercatat dalam sistem kita tetapidi data world bank mengatakan ada 9 juta. berarti ada gep 5,3 juta termasuk yang ilegal," katanya.

Baca juga: LPSK-BP2MI jalin kerja sama berikan perlindungan pekerja migran

Pewarta: Mulyana
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020