Pemerintah tidak hanya ingin meningkatkan jumlah investasi yang masuk, namun juga diversifikasi asal investasi menjadi perhatian kami

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tiba di Amsterdam, Belanda, Rabu (18/11) untuk mensosialisasikan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU CK) kepada pelaku usaha di Belanda, terutama bagi investor yang serius untuk mengembangkan usahanya di Indonesia.

Bahlil hadir di negeri kincir angin untuk memenuhi undangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag dan KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia. Ia rencananya juga dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan empat Chief Executive Officers (CEOs) perusahaan multinasional atau korporasi global yang bergerak di beberapa sektor industri.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Ikmal Lukman, yang turut dalam delegasi kunjungan, menyampaikan Kepala BKPM diagendakan melakukan pertemuan dengan Verstegen, FrieslandCampina, Wavin B.V., dan Infineon.

"Verstegen bergerak di industri pala dunia. Mereka ingin membangun pengolahan, lalu ada Susu Bendera FrieslandCampina, Wavin yang berusaha di pipa, dan Infineon sebagai pemain semikonduktor terbesar dunia yang berbasis di Jerman," ujar Ikmal dalam keterangan di Jakarta, Kamis.


Baca juga: Bahlil: UU Cipta Kerja perkuat peran UMKM dalam perekonomian nasional


Ikmal menuturkan kunjungan tersebut juga dilakukan karena melihat keseriusan beberapa perusahaan Eropa tersebut.

"Pemerintah tidak hanya ingin meningkatkan jumlah investasi yang masuk, namun juga diversifikasi asal investasi menjadi perhatian kami," katanya.

Ikmal menambahkan perusahaan-perusahaan global itu sangat antusias berjumpa dengan BKPM menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Meski di tengah tantangan akibat pandemi COVID-19, daya tarik investasi di Indonesia dinilai tetap menjanjikan.


Baca juga: Bahlil sebut UU Cipta Kerja memudahkan anak muda jadi pengusaha

Baca juga: BKPM klarifikasi disinformasi UU Ciptaker langgengkan pemodal asing

"Mereka juga antusias pasca disahkannya UU CK. Ada yang ingin segera masuk ke Indonesia. Ada juga yang sudah masuk dan ingin melakukan peningkatan produksi dan perluasan pabrik. Kita akan dengar apa harapan-harapan mereka. Tentu bisa menjadi sentimen positif bagi investasi dan cipta kerja di tengah pandemi ini," jelasnya.

Investasi Belanda di Indonesia sejak tahun 2015 hingga September 2020 berada di peringkat ke enam dengan nilai total 8,8 miliar dolar AS.

Dalam periode tersebut, Belanda merupakan negara Eropa pertama dalam peringkat 10 besar investasi Indonesia. Sementara berdasarkan sektor, minat investasi Belanda di Indonesia tercatat pada sektor Listrik, Gas, dan Air (35,1 persen); Transportasi Gudang dan Telekomunikasi (22,5 persen); Pertambangan (17,3 persen); Industri Kimia dan Farmasi (6,5 persen); Industri Makanan (4,7 persen) serta sektor lainnya (13,8 persen).

Baca juga: Bahlil: UU Cipta Kerja antisipasi bonus demografi

Baca juga: Ketua Apkasi soroti kewenangan daerah pada UU Cipta Kerja

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020