"Tingkat hunian hotel menurun 10-20 persen sebagai dampak melemahnya perekonomian, seiring menurunnya aktivitas penambangan timah sebagai komoditi andalan masyarakat untuk menjalankan roda perekonomian," kata pelaku bisnis perhotelan yang juga mantan Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Babel, Halim Susanto, di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, tingkat hunian di hotel kelas melati dan penginapan turun cukup siginifikan karena pengunjungnya kebanyakan dari masyarakat lokal.
"Tingkat hunian hotel berbintang tidak menurun begitu signifikan karena pengunjung kebanyakan dari luar daerah," ujarnya.
Kondisi itu makin mengkhawatirkan karena kemungkinan tarif kamar hotel naik sampai 10 persen jika pemerintah tetap menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen pada Juli 2010, katanya.
"Komposisi biaya listrik untuk hotel cukup tinggi yaitu mencapai 20 persen. Jika pemerintah tetap menaikkan TDL, maka tarif kamar hotel bisa naik mencapai 10 persen untuk mengimbangi biaya operasional," ujarnya.
Ia mengatakan, listrik dan karyawan adalah dua komponen yang membutuhkan biaya cukup tinggi, jika TDL naik tentu harus bisa diimbangi dengan menaikkan tarif kamar hotel.
Namun, kata dia, kenaikan TDL tidak akan sampai membuat manajemen hotel melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan hotel kendati dapat dipastikan biaya operasional meningkat.
"Kenaikkan TDL tidak akan berdampak terhadap PHK karyawan. Hanya saja, manajemen harus melakukan penghematan dan kenaikkan tarif kamar hotel untuk mengimbanginya," ujarnya. (HDI/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010