"Hilangnya pendapatan PT Kereta Api (KA) ini biasanya dialami kereta kelas bisnis dan ekonomi. Namun, yang paling sering kereta kelas bisnis, khususnya jurusan Yogyakarta-Jakarta, dan Yogyakarta-Bandung," kata Humas PT KA Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budianto di Yogyakarta, Kamis.
Menurutnya, jika harga tiket tersebut rata-rata Rp100.000 per penumpang, maka setiap bulan PT KA Daop VI kehilangan Rp50 juta hingga Rp80 juta.
Ia mengatakan kebiasaan menumpang kereta api tanpa membeli tiket tergolong penyakit masyarakat yang harus diberantas.
Untuk itu, PT KAI telah menyiapkan kebijakan menurunkan potensi hilangnya pendapatan diantaranya dengan menaikkan potongan harga bagi penumpang yang kebetulan anggota TNI maupun Polri, dari 20 persen menjadi 50 persen.
"Ini adalah kebijakan pusat yang mulai berlaku per 1 Mei 2010," katanya.
Namun ia akan memberlakukan sanksi tegas terhadap penumpang yang tidak membeli tiket, dengan kewajiban membayar denda dua kali harga tiket atau diturunkan di tengah jalan.
"Apabila di dalam gerbong rangkaian kereta api banyak penumpang tidak membeli tiket, bisa saja kereta tidak diberangkatkan," katanya.
E013/M008/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010