Jakarta, 29/4 (ANTARA) - Hari ini (29/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan proses permintaan keterangan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) sehubungan dengan kebijakan yang terkait
bail out Bank Century. Proses permintaan keterangan tersebut dilakukan mulai pukul 10.30 WIB s.d. pukul 13.00 WIB di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mengenai rincian materi yang ditanyakan kepada Menkeu dan langkah-langkah lanjutannya, dapat ditanyakan langsung kepada KPK. Pada prinsipnya, Menkeu dan seluruh jajaran di Kemenkeu sangat menghargai, menghormati, mendukung, dan senantiasa berpikir positif terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Harry Z. Soeratin, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Keuangan
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010