Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bogor sebagai salah satu kegiatan jelang pencananganan Bogor Kota Halal 2011.
Acara digelar di Wisma Warung Kondang Jalan dr Semeru, Kota Bogor, dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Rafinus Sakri, mewakili Walikota Bogor.
Ke 70 IKM diberi pemahaman tentang konsep kota halal seperti apa. Makna halal yang sesungguhnya.
"Makna halal sebagaimana yang diatur di dalam hukum Islam tidak sesederhana yang dipahami orang sebatas daging babi atau minuman alkohol. Halal harus dipahami dalam arti luas dan banyak aspek yang harus dijamin," ungkap Rafinus.
Rafinus mengatakan, belakangan ini rekayasa bioteknologi telah menghasilkan komponen produk yang bisa menyamarkan bahan-bahan yang tergolong haram
"Karena itu diperlukan kecermatan pelaku produksi tidak hanya dalam proses pemilihan bahan baku tetapi juga prosesnya," kata dia.
Rafinus menyebutkan sampai akhir tahun 2009 tercatat sekitar 3.000 jenis IKM ada di Kota Bogor, termasuk di dalamnya usaha mikro.
Dari keseluruhan jumlah tersebut, setengahnya bergerak di industri makanan. Yang menjadi permasalahan terkadang pelaku industri tersebut kurang memahami betul makna halal dari produknya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperindagkop Dinar Dahlia Sejak tahun 2006, Disperindagkop Kota Bogor telah berupaya memfasilitasi sejumlah IKM yang memerlukan dampingan untuk memperoleh sertifikasi halal dari pihak berwenang.
Melalui usaha tersebut, kata Dinar, sekitar 70 IKM telah berhasil mendapat legalitas untuk produknya. Disamping itu telah banyak pula IKM Kota Bogor yang secara mandiri telah memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM-MUI.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan menitikberatkan pada jenis makanan, minuman dan jamu atau herbal.
Materi sosialisasi menjelaskan mengenai penggunaan bahan baku, proses produksi hingga produk siap jual. Sehingga diharapkan produsen bisa terbuka dan transparan dalam menyampaikan informasi tentang bahan dasar maupun pelengkap yang digunakan.
Sosialisasi ini hanya merupakan tahap awal bagi Disperindagkop Kota Bogor agar langkah selanjutnya dalam menindaklanjuti proses pendampingan kepada sejumlah IKM dapat berjalan lebih terarah.
"Sosialisasi ini juga sebagai upaya menjelang Bogor Kota Halal 2011," ujarnya. (LR/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010