Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty menyebutkan sejawatnya komisioner, yakni Ahmad Suaedi beserta 24 pegawai Ombudsman dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Sabtu-Minggu, 14-15 November 2020.
"Pada Selasa 17 November 2020, hasil pemeriksaan menyebutkan sebanyak 25 orang pegawai di lingkungan Ombudsman RI dinyatakan positif COVID-19. Termasuk salah satu di antaranya Anggota Ombudsman RI, Bapak Ahmad Suadi," ujar Lely dalam konferensi pers daring, Rabu.
Ia melaporkan sebanyak 334 pegawai mengikuti pemeriksaan dalam dua hari tersebut, bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.
Lely menyebutkan, 25 pegawai yang dinyatakan positif merupakan staf Sekretariat Jenderal, Asisten/investigator, tenaga kebersihan dan tenaga keamanan.
"erdasarkan pemantauan kami, ke-25 pegawai tersebut saat ini dalam kondisi baik atau tanpa gejala. Kami berharap situasi ini bisa cepat teratasi, segera pulih secara bersama-sama sehingga bisa kembali melakukan aktivitas," terangnya.
Lely menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 5-12 November 2020 terdapat dua pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 sehingga Ombudsman RI mengambil langkah cepat dengan melaksanakan pemeriksaan "swab" secara massal bagi seluruh pegawainya.
Baca juga: Ombudsman minta Gubernur DKI terbitkan aturan pelaksanaan PSBB
Lely mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Puskemas Setiabudi, dan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet untuk dapat melakukan "tracing", "tracking", dan perawatan terhadap insan Ombudsman RI yang dinyatakan positif COVID-19.
Kemudian, Ombudsman RI kembali melakukan pemeriksaan "swab" terhadap sekitar 50 personel yang belum mengikuti pemeriksaan swab sebelumnya dan terhadap keluarga insan Ombudsman yang dinyatakan positif sebelumnya.
Pemeriksaan "swab" lanjutan, kata dia, diselenggarakan pada Rabu, 18 November 2020.
"Pemberlakuan Work From Home (WFH) pada minggu ini dengan harapan dapat memutus rantai penyebaran COVID-19," imbuhnya.
Terkait pelayanan Ombudsman RI, Lely menyampaikan bahwa pelayanan tetap berjalan secara daring, baik itu proses penyampaian laporan atau pengaduan, pemeriksaan para pihak maupun konsultasi dari masyarakat terkait pelayanan publik.
Di sisi lain, Ombudsman RI juga terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan protokol kesehatan, baik terhadap internal antara lain pengaturan waktu bekerja, pengaturan protokol kesehatan (3M), dan penyemprotan disinfektan secara reguler; maupun terhadap para tamu atau pihak eksternal.
Untuk itu, Lely menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dan dukungan dalam pelaksanaan seluruh proses ini.
Sementara itu, Humas RSDC Wisma Atlet, drg. Muhammad Arifin, Sp.Ort., M.Tr.Opsla menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi publik yang disampaikan Ombudsman RI.
"Imbauan ke perkantoran, bahwa pandemi belum berakhir. Sebelum ada vaksin, maka senjata kita adalah protokol kesehatan. Sampaikan ke karyawan kalau masih bisa WFH silahkan, karena prinsip penularan adalah kontak fisik dengan yang terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Baca juga: Ombudsman Jakarta: Kebijakan "social distancing" perlu dievaluasi
Baca juga: Ombudsman DKI minta Pemprov ubah Pergub 41/2020 jadi Perda
Baca juga: Ombudsman: Ada beda definisi lockdown Indonesia dengan sejumlah negara
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020