Jambi (ANTARA News) - DPRD Provinsi Jambi mengusulkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, agar memfokuskan pemeriksaan (audit) terhadap empat dinas di lingkungan Pemprov Jambi.

Empat dinas tersebut adalah Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kimpraswil, Dinas Perkebunan dan Dinas Pendidikan, kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta di Jambi, Rabu.

Menurut dia, di empat dinas tersebut DPRD banyak menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran.

Ia mencontohkan, kejanggalan penggunaan angaran di Dinas Pendidikan itu terkait dengan pembangunan sekolah berstandar internasional (SBI). Di Dinas Perkebunan terkait program peremajaan karet yang sudah berlangsung hampir lima tahun, namun hingga kini belum membuahkan hasil bagi petani.

Sementara di Dinas Kelautan dan Perikanan, DPRD telah menyetujui anggaran puluhan miliar rupiah untuk program budidaya ikan patin, namun sampai sekarang hasilnya belum dinikmati oleh masyarakat.

"Bahkan dalam penggunaan anggaran yang cukup besar itu, tujuan dari program ini tidak mencapai, yakni ekspor ikan patin. Kita lihat sampai sekarang tidak ada ekspor ikan patin Jambi," kata Effendi Hatta yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jambi.

Di masyarakat lokal pun sedikit yang mengonsumsi ikan patin Jambi, karena itu dalam melakukan pemeriksaan BPK sebaiknya lebih berkonsentrasi di dinas-dinas tersebut.

Sementara di Dinas Kimpraswil, masih banyak didapati kondisi infrastruktur yang dikerjakan tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan.

Menurut Effendi, DPRD juga mengusulkan skala prioritas pemeriksaan dilakukan terhadap uang perjalanan dinas, honor dan belanja tidak langsung.

Ia mengatakan, BPK RI Perwakilan Jambi telah melakukan konsolidasi dengan DPRD untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah (LKD) Provinsi Jambi tahun 2009.

Pertemuan itu sifatnya hanya menyampaikan bahwa BPK telah mulai melakukan pemeriksaan LKD tahun 2009.

Secara terpisah, Kasubag Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Jambi Djatu ketika dihubungi menyatakan pertemuan dengan DPRD tersebut sifatnya hanya "entry briefing".

"BPK memang sudah melakukan pemeriksaan LKD 2009 Provinsi Jambi yang dimulai sejak Selasa (27/4) sampai 30 hari ke depan," ujarnya.

Mengenai usulan DPRD soal perlunya pendalaman audit di empat dinas tersebut, Djatu menyatakan usulan ini bisa menjadi masukan bagi tim auditor.

Namun, sesuai pasal 9 undang-undang (UU) No. 15 tahun 2006 tentang BPK, penentuan objek pemeriksaan merupakan wewenang BPK secara independen. (YJ/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010