Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan adanya pelanggaran aturan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kegiatan yang digelar pada Jumat (13/11) tersebut dihadiri oleh banyak orang hingga berpotensi melanggar protokol kesehatan COVID-19.
"Kami sedang mendalami terkait masalah izin, siapa saja yang hadir, kemudian masalah lainnya," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.
Sejauh ini, ia belum memastikan berapa orang yang bakal dilakukan pemanggilan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, kata dia, kemungkinan penyelenggara acara tersebut bakal dipanggil oleh tim penyelidik.
"Masih dilakukan pendalaman dulu, nanti kami laporkan siapa siapanya," katanya.
Selain diduga melanggar, kegiatan tersebut juga berbuntut pencopotan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Jawa Barat. Rudy dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mengikuti perintah terkait acara Rizieq Shihab.
Namun hingga kini, Rudy ataupun pihak institusi Polda Jawa Barat belum mau menyampaikan tanggapan apapun terkait pencopotan jabatan tersebut. Termasuk agenda serah terima jabatan dari Rudy kepada Irjen Pol Ahmad Dofiri yang bakal mengisi jabatan tersebut.
Baca juga: Pemerintah sesalkan masih terjadi pelanggaran prokes COVID-19
Baca juga: Polri tindaklanjuti dugaan pelanggaran prokes di pernikahan puteri HRS
Baca juga: Polri panggil Gubernur Anies untuk diperiksa kasus pelanggaran prokes
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020