Serang (ANTARA) - Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan pihaknya telah mengungkap sebanyak 56 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Oktober-November 2020.
Barang bukti yang disita sebanyak 184 unit kendaraan bermotor roda dua, 21 unit kendaraan roda empat dan 3 unit kendaraan roda enam, katanya di di Serang, Rabu.
Ia menambahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Banten berhasil mengamankan 47 orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Oktober sampai November 2020.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Banten mencatat awal pandemi COVID-19 pada bulan Maret hingga Mei 2020 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami penurunan.
"Ya, selama pandemi COVID-19, terjadi penurunan tindak pidana khususnya curanmor sekitar bulan Maret sampai dengan Mei 2020. Tepatnya di triwulan kedua 2020," Kata Dir Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny usai ekspose hasil Operasi Jaran Kalimaya 2020 di Mapolda Banten, Rabu.
Baca juga: Polresta Banyumas ungkap sindikat pencurian sepeda motor
Baca juga: Pelaku curanmor di Tambora merupakan residivis
Baca juga: Spesialis curanmor Ninja di Kebon Jeruk tertangkap jebakan kekasihnya
Ia mengungkapkan bahwa dalam pertengahan 2020 di massa adaptasi kebiasaan tatanan baru (new normal), kasus tersebut kembali mengalami peningkatan.
"Tetapi, pada saat new normal kasus tindak pidana curanmor itu kembali meningkat. Jadi masyarakat harus waspada dengan mengunci ganda kendaraannya," kata Sonny .
Ia mengatakan, para pelaku kasus curanmor tersebut menyasar targetnya ke kawasan perumahan yang pada penduduk atau di kawasan parkiran umum.
Kemudian, dalam menjalankan modusnya para pelaku itu dengan berbagai cara, mulai dari menjebol kontak kendaraan dengan kunci T yang dimodifikasi sampai penipuan dan perampasan.
"Kalau kendaraan yang banyak diincar oleh para pelaku ini biasanya sesuai dengan pesanan dari si penadah, dan itu macam-macam ada yg motor sport ada juga matic," katanya.
Dengan begitu, Ia mengajak kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terutama dalam menjaga kendaraan pribadi, baik itu roda dua maupun roda empat.
"Imbauannya diharapkan selalu mengunci ganda kendaraannya, artinya penggunaan kunci ganda ini setidaknya bisa memperlama waktu proses pencurian sehingga ada kesempatan bagi pemilik untuk menangkapnya," kata dia.
Pewarta: Mulyana
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020