Pekanbaru (ANTARA News) - Polisi telah membentuk tim untuk mengusut beredarnya rekaman tarian telanjang yang disuguhkan di sejumlah tempat hiburan di ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru.
"Tim sudah kita bentuk untuk mengusut tarian telanjang yang meresahkan masyarakat karena melanggar norma-norma yang berlaku," ujar Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Mujiyono kepada ANTARA di Pekanbaru, Rabu.
Dia menjelaskan, tim yang dibentuk itu dipimpin langsung oleh satuan reserse dan kriminal Poltabes Pekanbaru dan sekarang sedang bekerja untuk mengetahui tempat hiburan mana saja yang menyediakan tarian yang dibawakan wanita tanpa busana itu.
Tayangan yang direkam ke dalam keping compact disc yang diserahkan ke anggota DPRD Kota Pekanbaru, terungkap bahwa satu tempat hiburan yang terlatak di Jalan Jenderal Sudirman di kota itu melayani tontonan tarian stripsties.
Informasi yang diperoleh dari seorang pelanggan--yang minta identitasnya disembunyikan--menyebutkan, tarian yang dilakukan oleh wanita tanpa busana itu bisa dinikmati dalam ruangan karaoke dengan bayaran Rp500 ribu per jam.
"Sejumlah tempat hiburan menyediakan tarian stripties yang ditawarkan langsung oleh `mami` kepada para pengunjung sesaat ketika berada di ruang karaoke," ujarnya.
Mujiyono mengaku pihaknya telah mengumpulkan berbagai informasi dari berbagai lapisan masyarakat, namun pihaknya masih terus menyelidiki untuk mengungkap faktanya.
"Kita masih melakukan penyelidikan, tapi yang jelas jika kita tidak menyebutkan tempat dan lokasi hiburan yang menyediakan tarian itu karena dikhawatirkan pengusutan itu tidak terungkap," jelasnya.
Sebelumnya dalam dua pekan terakhir berbagai kalangan masyarakat mengaku resah atas pelayanan tempat-tempat hiburan yang ada di Pekanbaru itu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mencabut izin dan menutup tempat hiburan malam yang terbukti menyediakan jasa tarian stripties.
"Ini sudah menyalahi visi dan misi Pekanbaru dengan budaya Melayu yang agamis, karena itu kami meminta dengan tegas agar aparat kepolisian dan pemerintah menutup tempat hiburan yang merusak moral," ujar Ketua MUI Riau, H Mahdini.
(T.M046/Z003/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010