Hal tersebut dikatakan Firli saat memberikan sambutan dalam acara Anti-Corruption Summit (ACS) ke-4 Tahun 2020 yang bertemakan "Quo Vadis Pemberantasan Korupsi" digelar secara virtual melalui akun Youtube KPK, Rabu.
"Melalui tema tersebut, Anti-Corruption Summit ke-4 Tahun 2020 dapat memberikan gambaran arah ke depan bagi para stakeholder pemberantasan korupsi, khususnya civitas akademika untuk semakin berkontribusi positif dan bersinergi dalam pencegahan korupsi berbasis perguruan tinggi," kata Firli.
Lebih lanjut, ia menyatakan alasan tema "Quo Vadis Pemberantasan Korupsi" dipilih karena sejalan dengan berbagai perubahan dan perkembangan yang terjadi baik pada upaya pemberantasan korupsi maupun dengan upaya adaptasi kebiasaan baru sebagai dampak pandemi COVID-19.
"Untuk itu, melalui Anti-Corruption Summit tahun ini kita bersama menjawab pertanyaan pada tema tersebut, inovasi dan pendekatan baru apa yang bisa ditetapkan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi agar akademisi dan mahasiswa tetap menjadi poros gerakan pemberantasan korupsi yang efektif, berdaya guna, dan berhasil guna," kata Firli.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen dan bekerja keras memberantas korupsi.
"Antara lain korupsi terkait dengan bisnis, korupsi terkait dengan penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi yang terkait dengan politik, korupsi terkait dengan pelayanan publik, dan korupsi terkait dengan Sumber Daya Alam," ujar dia.
Baca juga: Upaya pencegahan korupsi wujudkan pilkada berintegritas
Selain itu, kata dia, berdasarkan kajian dan pengalaman empiris terkait dengan sebab-sebab terjadinya tindak pidana korupsi maka pimpinan KPK periode 2019-2024 beserta insan KPK merumuskan strategi pemberantasan korupsi yang merupakan "core business" KPK ke dalam tiga strategi atau pendekatan.
Pendekatan pertama adalah pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan kedua adalah pendekatan pencegahan, dan pendekatan ketiga adalah pendekatan penindakan secara tegas.
Firli menyatakatan pendekatan pendidikan masyarakat dilaksanakan agar masyarakat paham tentang tindak pidana korupsi dan menimbulkan perlakukan masyarakat yang tidak ingin melakukan korupsi.
"Melalui pendekatan pendidikan masyarakat, KPK akan membangun ahli pembangun integritas dan juga penyuluh antikorupsi. Pendekatan ini dilakukan dengan menggunakan jejaring pendidikan baik formal maupun nonformal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi," tuturnya.
Baca juga: KPK dorong inovasi peningkatan PAD di Sulut cegah korupsi
Berikutnya adalah pendekatan pencegahan dilakukan dengan cara perbaikan sistem.
"Karena kita mengetahui perilaku korupsi juga disebabkan karena sistem apakah itu sistemnya gagal, sistemnya buruk ataupun sistemnya lemah. Maka diperlukan untuk upaya-upaya pencegahan dalam rangka perbaikan sistem sehingga tidak terjadi korupsi karena tidak ada peluang dan tidak ada kesempatan melakukan korupsi," kata Firli.
Terakhir adalah pendekatan penindakan. Ia menegaskan lembaganya tetap melakukan penindakan untuk menindak tegas para pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
"Dengan tujuan agar para pelaku korupsi takut melakukan korupsi dan timbulnya kesadaran hukum masyarakat untuk tidak melakukan korupsi," ucap dia.
Diketahui sejak 2016, KPK bersama mitra perguruan tinggi menyelenggarakan Anti-Corruption Summit yang merupakan konferensi puncak kegiatan kerja sama KPK dengan perguruan tinggi.
Anti-Corruption Summit kemudian menjadi forum konsolidasi gerakan pemberantasan korupsi berbasis perguruan tinggi, media berbagi "best practice", evaluasi serta penyusunan rencana kolaborasi perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: KPK gelar lomba Unit Pengendalian Gratifikasi terbaik 2020
Baca juga: KPK dorong penyempurnaan capaian MCP di Pemprov Jabar
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020