Surabaya (ANTARA) - Pengamat politik Edward Dewaruci meminta semua pihak menjadikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya 2020 bebas dari politik uang sehingga terwujud pesta demokrasi yang benar-benar demokratis.
“Politik uang bisa membahayakan karena berkontribusi kuat terhadap melemahnya politisi dan institusi demokrasi,” ujarnya di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, politik uang seakan tidak bisa dipisahkan dari gelaran pesta demokrasi, baik di tingkat pusat, provinsi, bahkan sampai kabupaten/kota.
Ia menerangkan saat ini ada lima modus operandi politik uang yang biasa terjadi, yakni pertama transaksi antara elite pemilik modal dan pasangan calon, lalu kedua transaksi pasangan calon terhadap partai politik.
Baca juga: Wali kota Bandarlampung: Politik uang racun bagi masyarakat
Berikutnya ketiga, transaksi pasangan calon terhadap penyelenggara pemilu, keempat adalah transaksi pasangan calon dengan pemilih, serta kelima transaksi oknum kepala daerah dengan hakim konstitusi.
‘’Sehingga tak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap politik uang. Sekecil apapun, politik uang harus diusut tuntas. Jika ada satu kasus pun yang melibatkan calon dan terbukti di mata hukum, maka calon harus didiskualifikasi dan dibatalkan,’’ ucap alumnus Fakultas Hukum Unair Surabaya ini.
Di sisi lain, mantan anggota KPU Surabaya itu mengingatkan bahwa menggunakan politik uang untuk mencapai tujuan pada akhirnya akan mementingkan kepentingan si calon.
Pada kondisi ini, kata Edward, rakyat sama sekali diabaikan dan tidak diajak sama-sama memperjuangkan agenda kesejahteraan, tapi diarahkan hanya untuk memudahkan calon terpilih.
Baca juga: Bawaslu: Politik uang pelecehan terhadap kecerdasan pemilih
‘’Kalau sudah begini, dalam lima tahun calon terpilih akan sibuk mengembalikan semua utang dari para bandar politik. Sehingga, ujung-ujungnya mereka berusaha korupsi,” tutur Teted, sapaan akrabnya.
Pilkada Surabaya yang digelar 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, yaitu Eri Cahyadi-Armudji nomor urut 1 dan Machfud Arifin-Mujiaman nomor urut 2.
Pasangan nomor urut 1 diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI, serta enam partai politik nonparlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan, pasangan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai politik, yaitu PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Partai NasDem serta didukung partai nonparlemen Partai Perindo.
Baca juga: Rejang Lebong siapkan hadiah Rp100 juta bagi penangkap politik uang
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020