Padang (ANTARA News) - Ribuan knalpot racing berhasil disita oleh Satuan Lalulintas (Sat.Lantas) Poltabes Padang dari razia yang dilakukan dari Januari hingga Maret 2010.

"Dari razia yang sering digelar Sat.Lantas Poltabes Padang mulai Janurai hingga Maret 2010, ribuan knalpot racing disita," kata Kasat.Lantas Poltabes  Padang, Kompol.Komaruddin.

Menurutnya, knalpot racing yang diamankan tersebut, adanya keluhana dari masyarakat banyaknya sepeda motor yang ngebut dengan knalpot racing di jalan-jalan.

"Aksi kebut-kebutan yang mengeluarkan suara memekakkan telinga ini, dirasakan mengganggu kenyamanan masyarakat," ucapnya.

Dia menambahkan, knalpot racing tidak diperkenankan untuk dipergunakan knedaraaan,hal ini sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 tentang tertib lalulintas.

"Rencananya knalpot-knalpot racing ini akan segera dimusnahkan dalam waktu dekat," ungkapnya.

Dia mengatakana, sebenarnya penggunaan knalpot standar itu sudah baik. Masyarakat boleh menggunakan knalpot racing, asalkan sesuai dengan tempatnya. Misalnya untuk kepentingan olahraga grass track atau jenis balapan resmi lainnya.

?Knalpot standar itu sudah aman dan memang didesain untuk tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban jalan,? katanya.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah sering mengingatkan dan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh pengedara kendaraan bermotor yang berpotensi sejak dini. Dari upaya tersebut dampaknya sudah terlihat positif hingga saat ini.

?Sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang perlunya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan berkendaraan yang baik sering kita lakukan. Bahkan hal itu merupakan agenda rutin Satlantas,? ujarnya.

Dia menambahkan, disamping itu, Sat.Lantas Poltabes Padang juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang Tanda Nomor Kendaraan bermotor (TNKB) kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan aslinya.

"TNKB banyak menyimpang dari ketentuan yang ada. Namun, bagi pelanggarnya tidak langsung ditilang melainkan diberikan pengarahan dan pembinaan," ujarnya.

Penertiban TNKB ini, lanjut Komaruddin tidak hanya berlaku bagi masyarakat saja namun para anggota polisi juga dilakukan."Buktinya salah satu petinggi yang ada di Poltabes Padang juga kita tertibkan diminta untuk mengganti TNKB yang asli," katanya. (Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010