Timika (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Mimika, Papua, melaporkan orang asing yang bekerja di wilayah itu kini jumlahnya menurun bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Imigrasi Timika Yesaya Semuel Enock melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Mimika Mochamad Dede Sulaiman, di Timika, Selasa, mengatakan saat ini tercatat sebanyak 832 orang asing tinggal di Mimika.
Tahun-tahun sebelumnya, jumlah orang asing yang bermukim di Mimika mencapai 900-an orang, bahkan mencapai lebih dari 1.000 orang.
"Jumlah orang asing di Mimika saat ini sebanyak 832 orang, terdiri atas 660 laki-laki dan 172 perempuan. Itu semua sudah termasuk anggota keluarganya. Kalau tenaga ahlinya sebanyak 610 orang," ungkap Dede.
Menurut dia, jumlah 832 orang asing di Mimika itu sudah termasuk karyawan yang bekerja di perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan subkontraktornya, termasuk juga pilot, mekanik pesawat terbang dan guru yang bertugas di sekolah internasional YPJ Tembagapura.
Baca juga: Imigrasi Mimika investigasi orang asing di Potowayburu
Warga negara asing terbanyak di Mimika berasal dari Australia dengan jumlah lebih dari 300 orang, disusul Amerika Serikat sebanyak 150 orang.
Dede mengatakan sejak pandemik COVID-19 melanda Kabupaten Mimika mulai pertengahan Maret hingga saat ini, ada juga warga negara asing yang memilih pulang ke negara asalnya, namun sebagian besar masih tetap tinggal di Mimika dengan izin tinggal terbatas.
Kantor Imigrasi Mimika sejauh ini sudah mendata seluruh orang asing yang berdomisili di wilayah itu.
"Kami punya bagian intelijen penindakan, teman-teman bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Mimika. Pihak sponsor juga berkewajiban melapor baik melalui aplikasi laporan orang asing yang bisa diakses lewat internet ataupun bisa datang langsung ke bagian intelijen penindakan di Kantor Imigrasi Mimika," tutur-nya.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020