Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai penempatan Irjen Pol Muhammad Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya sebagai langkah tepat karena dia dikenal tegas saat menjabat sebagai Kapolda Jatim.

Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa mengatakan Fadil dengan tegas membubarkan acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya pada 28 September 2020.

Baca juga: Anies penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Bahkan, Fadil meminta inisiator KAMI, Gatot Nurmantyo untuk turun mimbar sebelum pidato di Surabaya, kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

"Kami menilai Pak Kapolri sudah menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat," kata Edi menegaskan

Menurut dosen Universitas Bhayangkara ini, pada masa pandemi COVID-19 ini, rakyat butuh sosok pimpinan yang tegas dalam memimpin agar masyarakat tertib dan terhindar dari penularan wabah.

Baca juga: 14 orang dipanggil polisi untuk klarifikasi terkait hajatan Rizieq

Selain itu, Lemkapi juga memberikan dukungan penunjukan Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim dan Irjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Kapolda Jabar dan Irjen Pol Rikwanto menjadi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menjadi Kapolda Jambi, Irjen Pol Refdi Andri menjadi Kapolda Maluku dan Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra sebagai Kapolda Bali.

Sebelumnya, Kapolri melalui telegram Nomor ST/3222/XI/Kep./2020 tanggal 16 November 2020 mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Suhfariadi.

Baca juga: Luhut sayangkan kerumunan abaikan prokes terjadi di Jakarta

Mereka dicopot karena terkait terjadinya pelanggaran protokol kesehatan acara yang dihadiri tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan ribuan orang di Petamburan, Jakarta, 14 November 2020 dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Telegram Kapolri juga berisi pergantian Kapolda Jatim, Kapolda Jabar, Kapolda Kalsel, Kapolda Jambi, Kapolda Maluku dan Kapolda Bali, namun mereka diganti karena mutasi yang bersifat pembinaan karir.

Pewarta: Santoso
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020